Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

maskinkAvatar border
TS
maskink
Perusahaan gak menjalankan Undang undang tenaga kerja
Sorry gan ane mau tanya kemana pekerja ingin mengadu apabila sebuah perusahaan tidak menjalankan Undang2 tenaga kerja?

Contoh:
1. gak dapat jamsostek sejak awal kerja tetapi setelah bekerja beberapa tahun. Padahal perusahaan itu sudah berupa PT
2. Jam kerja melebihi ketentuan undang2 yang seharusnya 40 jam menjadi 46 jam
3. Lembur tidak dibayar

Please help gan emoticon-Sorry

TERJAWAB
Spoiler for jawaban:
Diubah oleh maskink 03-07-2013 06:51
0
1.7K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.