- Beranda
- The Lounge
Perusahaan gak menjalankan Undang undang tenaga kerja
...
TS
maskink
Perusahaan gak menjalankan Undang undang tenaga kerja
Sorry gan ane mau tanya kemana pekerja ingin mengadu apabila sebuah perusahaan tidak menjalankan Undang2 tenaga kerja?
Contoh:
1. gak dapat jamsostek sejak awal kerja tetapi setelah bekerja beberapa tahun. Padahal perusahaan itu sudah berupa PT
2. Jam kerja melebihi ketentuan undang2 yang seharusnya 40 jam menjadi 46 jam
3. Lembur tidak dibayar
Please help gan
TERJAWAB
Contoh:
1. gak dapat jamsostek sejak awal kerja tetapi setelah bekerja beberapa tahun. Padahal perusahaan itu sudah berupa PT
2. Jam kerja melebihi ketentuan undang2 yang seharusnya 40 jam menjadi 46 jam
3. Lembur tidak dibayar
Please help gan
TERJAWAB
Spoiler for jawaban:
Diubah oleh maskink 03-07-2013 06:51
0
1.7K
18
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.4KThread•84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya