Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

leyhendraAvatar border
TS
leyhendra
Inilah Alasan Kenapa Rakyat Sangat Mencintai KPK, dan Memilih Korupsi Ditangani KPK
Diamankan Bawa Uang Rp 200 Juta, AKBP ES Hanya Diberi Sanksi Disiplin

Jakarta - AKBP ES, perwira Polda Jateng bisa bernapas lega. Mabes Polri tak menghukumnya karena kasus dugaan suap. Mabes Polri lebih mengutamakan pencegahan, jadi ES tak disanksi pidana. Uang Rp 200 juta yang disita saat penangkapan dikembalikan.

"Kita kaitkan dengan disiplin, pemeriksaan dengan Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Senin (1/7/2013).

ES dan rekannya Kompol JAP yang pernah bertugas di Polres Karanganyar diamankan Tim Reserse Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Jumat (21/6). Dia diamankan di lift di Gedung Utama Polri dengan barang bukti Rp 200 juta pecahan Rp 100 ribu di tas hitam. Diduga uang itu untuk oknum di SDM Polri terkait mutasi jabatan.

Tapi seperti ditegaskan Ronny, tak ada fakta penyerahan uang. "Uang masih di tangan, tak ada tindak pidana," jelasnya.

Uang Rp 200 juta yang semula disita juga dikembalikan termasuk HP milik ES yang sempat diperiksa. "Kalau tidak ada tindak pidana kan kita kembalikan," tutupnya.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/07/01/135549/2289000/10/diamankan-bawa-uang-rp-200-juta-akbp-es-hanya-diberi-sanksi-disiplin?9911012"]sumber[/URL]

Luthfi aja belum terima apa apa sudah terancam 12 Tahun Penjara karena hebatnya KPK membuktikan tindak pidana pencucian uang.

Salut untuk KPK dan buat Polri banyaklah belajar dari KPK
Diubah oleh leyhendra 01-07-2013 07:23
0
932
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.