PT Indosat mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 miliar akibat terjadinya pencurian kabel bawah laut yang membentang sepanjang 31,7 kilometer di kawasan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
"Untuk kerugian materiil berupa hilangnya kabel mencapai sekitar Rp 10 miliar. Namun kerugian yang paling besar ialah terganggunya jaringan komunikasi dari Indonesia ke Singapura akibat hilangnya kabel itu," kata perwakilan PT Indosat bagian transmisi, Safneldi di Batam, Jumat (28/6).
Ia mengatakan, akibat pencurian tersebut seluruh kegiatan komunikasi internasional baik suara, internet, maupun lalu lintas pengiriman data dari Indonesia ke Singapura yang sempat terganggu.
"Jalurnya memang bisa kami alihkan, namun tidak semuanya. Sehingga tetap terjadi gangguan dalam komunikasi," kata dia dikutip antara.
Ia mengatakan, sudah dilakukan perbaikan dengan menyambung kabel bawah laut yang dipasang sejak 1990 tersebut dan diperkirakan rampung dalam beberapa hari ke depan.
"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mengganti kabel yang dicuri. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini selesai," kata Safneldi.
Safneldi berharap, kasus tersebut segera bisa dituntaskan oleh pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Endjang Sudrajat, mengatakan hingga saat ini belum menemukan indikasi pencurian tersebut sebagai bentuk sabotasi dari pihak lain.
"Hingga saat ini kami masih menyimpulkan itu pencurian murni. Tidak ada indikasi sabotase atau maksud-maksud tertentu dari pihak lain," kata dia.
Kapolda mengatakan, akan berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut dan terus melakukan pengejaran pada sekitar 60 pelaku yang hingga saat ini masih buron.
"Lima pelaku dan dua penadah sudah kami amankan. Kami akan terus melakukan pengejaran pada pelaku lain yang telanjur melarikan diri," kata Kapolda.
Sumber :
Merdeka.com
Berita lain terkait :
Quote:
Kabel Optik Dicuri, Traffic Voice dan Internet Indosat Terganggu hingga Australia dan Eropa
PT Indosat Tbk mengaku mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar akibat kabek fiber optik yang menghubungkan Jakarta-Singapura sepanjang 31,7 KM dicuri di perairan Pulau Mapur Kabupaten Bintan Timur Kepri.
Hal itu diungkapkan Safneldi, Perwakilan PT Indosat Bidang Transmisi saat ekspose di Rupatama Polda Kepri bersama Kapolda Brigjen Endjang Sudrajat, siang tadi (28/6).
“Kalau untuk kabel yang dicuri nilainya sekitar Rp 5 miliar, dan untuk perbaikannya sekitar Rp 5 miliar jadi total kerugian kita perkirakan Rp 10 miliar. Tapi kerugian paling besar adalah immaterial, kita kehilangan banyak trafik voice dan internet dalam insiden ini, yang berakibat pelanggan jadi terganggu,” ungkap Safneldi.
Dijelaskannya, dengan terputusnya kabel antar benua tersebut, jaringan data voice dan internet dari Jakarta ke Singapura sempat terganggu termasuk ke Australia dan Eropa Barat. Efeknya salah satunya berupa jaringan internet yang menjadi lambat, namum hal tersebut tidak berlangsunglama karena langsung dialihkan ke jaringan yang lainnya.
“Saat ini kami sudah lakukan perbaikan sejak bulan Mei lalu dan kami perkirakan akhir bulan Juni ini sudah selesai,” terangnya.
Sementara itu Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat mengatakan, pencurian kabel milik Indosat itu sebetulnya sudah terjadi pada tahun 2009 lalu, namun jumlahnya hanya kecil yakni sepanjang 2 km. Namun PT Indosat baru melaporkan ke polisi tanggal 10 Juni 2013 lalu karena panjang kabel yang dicuri mencapai 31 km.
“Kami tegaskan ini murni hanya pencurian, belum ada indikasi sabotase,” tegas Kapolda Kepri.
Sumber :
http://batampos.co.id/
Quote:
TEMPO.CO, Batam - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Endjang Sudrajat, mengatakan, polisi telah menangkap tujuh orang yang terlibat pencurian kabel optik bawah laut. Mereka terdiri dari lima penyelam dan dua penadah. "Pelaku merupakan penyelam yang hebat kemampuannya," katanya kepada wartawan, Jumat, 28 Juni 2013.
Adapun ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial S, A, AL, AS, R, Sr, dan Rs. Saat ini mereka meringkuk dalam sel tahanan Kepolisian Resor Kota Batam.
Polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti. Di antaranya kabel optik sepanjang 31,7 kilometer, atau setara dengan 418 ton. Selain itu, diamankan peralatan selam, lima kapal, serta telepon genggam. Seluruh barang bukti disimpan di Markas Polresta Tanjungpinang.
Polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka, ada sekitar 60 orang yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Bermula dari laporan PT Indosat, pemilik kabel optik yang dipasang tahun 1990-an itu, yang diterima pada 10 Juni 2013. Tiga hari kemudian, yakni pada 13 Juni 2013, polisi sudah bisa menemukan tempat penampungan kabel tersebut. Para penyelam dan penadah juga langsung ditangkap.
Endjang memaparkan modus operandi para pelaku. Para penyelam mencari kabel. Setelah menemukannya, kabel diikat agar bisa diangkat ke permukaan laut. "Setelah dibawa ke darat, kabel dipotong-potong," ujarnya.
Kepala Divisi Operasi Transmisi Backbone PT Indosat, Syafnedi, menjelaskan, kabel optik bawah laut tersebut menghubungkan Indonesia dengan Singapura dan Australia. Untuk ke Singapura letaknya di Pulau Mapur, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Kabel tersebut ditanam di dasar laut dengan kedalaman 30-50 meter. ”Kabel itu berguna untuk Internet, voice, dan pengiriman data,” ucapnya.
Syafnedi mengatakan, pencurian kabel bawah laut sebenarnya sudah berlangsung lama. Tapi masih berskala kecil, dengan panjang 2 kilometer. PT Indosat berkali-kali melakukan perbaikan karena mengganggu komunikasi.
Namun, pada saat dilakukan perbaikan pada Mei 2013, diketahui kabel optik bawah laut yang dicuri ternyata sangat banyak. PT Indosat kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menurut Syafnedi, PT Indosat mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 20 miliar. Sebanyak Rp 10 miliar di antaranya untuk biaya perbaikan.
Sumber :
http://id.berita.yahoo.com
Quote:
Metrotvnews.com, Bintan: Polda Kepulauan Riau mengungkap sindikat pencurian kabel bawah laut yang selama ini beroperasi di perairan Kepulauan Riau. Dari tangan para tersangka petugas berhasil menyita berbagai barang bukti senilai ratusan miliar rupiah.
Sebanyak tujuh tersangka sindikat sepesialis pencurian kabel optik bawah laut ini ditangkap saat melakukan aksinya di perairan Pulau Mapur, Kabupaten Bintan. Sindikat ini berhasil mencuri kabel fiber optik milik perusahaan telekominukasi yang menghubungkan antara Indonesia dengan Singapura dan Australia.
Dalam menjalankan aksinya sindikat ini juga melibatkan para penyelam profesional yang mampu menyelam dengan kedalaman antara 50 hingga 60 meter di bawah laut. Dari para tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 418 ton tembaga, lima unit kapal, 12 unit truk, empat unit kompresor, hingga peralatan selam.
Menurut Kapolda Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Enjang Sudarajat sindikat ini berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian di lokasi dengan cara menyamar.
Sumber :
Metrotvnews.com
Quote:
Inilah Cara Pencuri Kabel Bawah Laut Antar Negara Melakukan Aksinya di Kepri
Polda Kepri telah menangkap tujuh pelaku pencurian kabel bawah laut antar negara milik operator seluler PT Indonsat, Tbk.
Mereka masing-masing Samsuni, 32, Awaludin, 33, Ali Mahmud, 48, Herman, 51, Asrudin, 45, Riky, 22 dan Edy, 29.
“Sejak dapat laporan itu anggota kita berhasil tangkap 7 tersangka terdiri dari 5 orang pekerja yang menyelam dan memotong kabel dan 2 orang lagi merupakan penadah barang tersebut,” kata Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat siang tadi (28/6).
Ia menjelaskan dari tujuh tersangka , pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, kabel hasil curian sebanyak 418 ton, lima unit kapal yang digunakan untuk mengambil kabel di tengah laut, 12 kendaraan truk pengangkut, satu unit ekskavator, 4 unit kompresor untuk menyelam, 4 buku nota yang berisi transaksi, perangkat selam, 2 mesin robin, 8 unit ponsel, dan 50 meter selang untuk menyelam.
“Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Tanjungpinang,” terangnya.
Endjang menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku yaitu, dengan menyelam di kedalaman dasar laut antara 30 sampai 40 meter. Setelah itu mengikat kabel dengan tali untuk diangkat kepermukaan kapal. Setelah itu kabel tersebut dipotong menggunakan gerinda di atas kapal dengan panjang antara 6-8 meter.
“Selanjutnya ujung kabel yang sudah terputus diikat dengan pelampung sebagai tanda, dan kemudian ditarik dan dipotong kembali. Kapal-kapal yang telah berisi potongan kabel tersebut selanjutnya dibawa menuju ke Pulau Tambora dan Mempadi Bintan Timur untuk dibakar. Setelah seluruh kabel dibakar di pulau tersebut, barulah para pelaku membawa pakai kapal kayu ke pelabuhan Sei Nam Darat Bintan.
“Nah di pelabuahn Sei Nam Darat inilah kabel- kabel tersebut diangkut menggunakan truk ke gudang di Km 18 Kijang Bintan. Setelah itu besi tersebut kembali diangkut ke sebuah gudang yang berada di Km 8 Tanjung Pinang. Untuk satu kali pencurian tiap mereka butuh waktu lebih kurang satu minggu,” pungkas Kapolda.
Sumber :
http://batampos.co.id
Kalo maling ayam aja diancam hukuman kurungan sampe 3 bulan, kira-kira maling yang macam gini berapa yach ancaman hukumannya?