Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

siswantoyoAvatar border
TS
siswantoyo
Kabel bawah laut 31,7 KM dicuri, Indosat rugi Rp 10 miliar
PT Indosat mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 miliar akibat terjadinya pencurian kabel bawah laut yang membentang sepanjang 31,7 kilometer di kawasan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

"Untuk kerugian materiil berupa hilangnya kabel mencapai sekitar Rp 10 miliar. Namun kerugian yang paling besar ialah terganggunya jaringan komunikasi dari Indonesia ke Singapura akibat hilangnya kabel itu," kata perwakilan PT Indosat bagian transmisi, Safneldi di Batam, Jumat (28/6).

Ia mengatakan, akibat pencurian tersebut seluruh kegiatan komunikasi internasional baik suara, internet, maupun lalu lintas pengiriman data dari Indonesia ke Singapura yang sempat terganggu.

"Jalurnya memang bisa kami alihkan, namun tidak semuanya. Sehingga tetap terjadi gangguan dalam komunikasi," kata dia dikutip antara.

Ia mengatakan, sudah dilakukan perbaikan dengan menyambung kabel bawah laut yang dipasang sejak 1990 tersebut dan diperkirakan rampung dalam beberapa hari ke depan.

"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mengganti kabel yang dicuri. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini selesai," kata Safneldi.

Safneldi berharap, kasus tersebut segera bisa dituntaskan oleh pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Endjang Sudrajat, mengatakan hingga saat ini belum menemukan indikasi pencurian tersebut sebagai bentuk sabotasi dari pihak lain.

"Hingga saat ini kami masih menyimpulkan itu pencurian murni. Tidak ada indikasi sabotase atau maksud-maksud tertentu dari pihak lain," kata dia.

Kapolda mengatakan, akan berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut dan terus melakukan pengejaran pada sekitar 60 pelaku yang hingga saat ini masih buron.

"Lima pelaku dan dua penadah sudah kami amankan. Kami akan terus melakukan pengejaran pada pelaku lain yang telanjur melarikan diri," kata Kapolda.

Sumber : Merdeka.com

Berita lain terkait :

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Kalo maling ayam aja diancam hukuman kurungan sampe 3 bulan, kira-kira maling yang macam gini berapa yach ancaman hukumannya?
Diubah oleh siswantoyo 30-06-2013 12:40
0
7.9K
114
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.