Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Puluhan Angkutan Umum Kena Razia Kenaikan Tarif Ilegal di Kp Rambutan

instaflashdiskAvatar border
TS
instaflashdisk
Puluhan Angkutan Umum Kena Razia Kenaikan Tarif Ilegal di Kp Rambutan


Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan razia di terminal Kampung Rambutan. Puluhan angkutan umum terkena tilang karena menaikkan tarif sebelum ada keputusan resmi dari gubernur.

"Kebanyakan pelanggaran yang ditemukan tarif sudah dinaikkan Rp 500-1.500," ujar Kepala Operasi Dishub Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2013).

Jenis angkutan umum yang membandel dan terkena razia petugas di antaranya angkot 121 jurusan Cileungsi-Kampung Rambutan dan Kopaja 57 jurusan Blok M-Kampung Rambutan. Sekitar 20 personel Dishub berjaga di sekitar pintu masuk terminal Kampung Rambutan dan memberhentikan satu persatu kendaraan yang masuk. Angkutan yang melanggar, mendapat surat tilang.

Operator angkutan umum itu menempel stiker kenaikan tarif di kendaraannya. Namun saat ditanya sopir pura-pura tidak tahu. "Ada juga satu sopir yang melawan (saat akan ditilang) karena tidak tahu soal kenaikan tarif ini adalah pelanggaran," kata Budi.

Razia ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya kenaikan tarif secara tiba-tiba. Kendaraan yang terkena tilang kemudian ditanya siapa pengelolanya dan kemudian pihak pengelola akan dihubungi untuk langsung menghadap ke kantor Dishub.

"Ini berupa peringatan, nanti pengurusnya disuruh ke kantor (Dishub), belum ada info kenaikan tapi kok sudah dinaikkan," ungkap Budi.

Razia tidak menimbulkan kemacetan maupun penumpukan kendaraan di terminal karena tak ada kendaraan yang ditahan. Petugas hanya mencopoti stiker tentang kenaikan tarif dan mencatat nomor pengelola angkutan umum yang ditilang tersebut.

Kampung Rambutan merupakan tempat pertama yang didatangi Dishub terkait kenaikan tarif ilegal ini. Razia sudah dimulai dari pukul 11.00 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung. Tampak seorang personel TNI AD yang berjaga di sekitar lokasi untuk berjaga-jaga.

Gubernur Jokowi belum memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum karena menunggu hasil rapat pleno Organda DKI Jakarta. Tarif Kopaja/Metro Mini selama ini Rp 2.000 dan angkutan kota Rp 2.000 hingga Rp 5.000. Organda DKI Jakarta mengusulkan tarif naik Rp 1.000 dan mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta Rp 2.200/penumpang.

Sumber: [URL="http://news.detik..com/read/2013/06/25/133240/2283527/10/puluhan-angkutan-umum-kena-razia-kenaikan-tarif-ilegal-di-kp-rambutan?9911012"]http://news.detik..com/[/URL]

Spoiler for Lapak ane:

0
2K
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread83.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.