Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaskusforallAvatar border
TS
kaskusforall
Beberapa Kesalahan Dalam Sholat Yang Kadang Tidak Kita Sadari




Sholat adalah salah satu kewajiban paling penting dalam kehidupan seorang muslim. Perintah sholat pun diterima oleh Nabi SAW secara langsung ketika beliau diisra’kan ke langit. Shalat juga merupakan amalan pertama yang akan dihisab di akhirat kelak. Karena itu, marilah kita sama-sama perbaiki kualitas shalat kita.

Dalam sebuah hadis Nabi bersabda:
"Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab kelak adalah shalat, jika shalatnya rusak, maka amal lainnya pun akan rusak." [HR Thobrani]

Meski kita sudah bertahun-tahun melakukan sholat, tapi kadang masih ada beberapa kesalahan dalam shalat kita yang tidak kita sadari, Diantaranya adalah :

Beberapa Kesalahan Dalam Sholat Yang Kadang Tidak Kita Sadari

1. Tidak berdiri tegak.
Berdiri tegak bagi yang mampu merupakan salah satu rukun shalat. Tapi kadang ada diantara kita yang sakit tapi masih mampu berdiri, tapi tidak berdiri. Harusnya kalau dia masih mampu berdiri, dia harus berdiri dulu. Baru jika tidak mampu benar, dia boleh melakukannya dengan duduk. Ini berlaku untuk sholat fardu


2. Takbiratul ihram dilafazkan dengan salah.

Permulaan sholat adalah takbirotul ihrom. Ketika itulah di dalam hati kita niat. Yang kadang salah adalah bertakbir dengan lafaz ٱالله di mulut, dan أكبر di dalam hati. Padahal, lafaz takbiratul ihram adalah rukun qauli, maka, ia WAJIB dilafazkan 100% di mulut tanpa meninggalkan satu huruf pun dalam kalimat ٱالله أكبر. Selain itu, jika makhraj lafaz takbiratul ihram ini salah, maka ia bisa juga membatalkan shalat. Misalnya, mengucapkan takbiratul ihram dengan suara angin (seperti suara orang berbisik).

3. Ada kesalahan dalam al-Fatihah
Al-Fatihah merupakan rukun qauli juga yang wajib diucapkan 100% oleh mulut dengan makhraj dan tajwid yang benar. Jika membaca al-Fatihah dalam hati atau menggunakan suara angin, maka, ia dapat membatalkan shalat.

4. Tidak thuma’ninah (tenang sejenak) dalam rukuk dan sujud.
Waktu minimum untuk rukuk dan sujud adalah seukuran lafaz "subhanallah". Ada sebuah hadis:
"Seburuk-buruk pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya." Sahabat bertanya, "Bagaimana caranya mencuri shalat itu wahai Rasulullah?"
"Yaitu, yang tidak menyempurnakan rukuk, sujud dan bacaan di dalam shalatnya" [HR Ahmad]


5. Sujud yang tidak sempurna, anggota sujud tidak dikenakan atau ditempelkan ke atas lantai. Ada 7 anggota sujud, yaitu: muka (termasuk dahi dan hidung); telapak tangan; kedua lutut dan akhir 2 tapak kaki (ibu jari), sebagaimana sabdanya yang artinya:
"Aku telah memerintahkan agar sujud atas tujuh tulang: keatas dahi, dan ia mengisyaratkan ke hidungnya, 2 tangan, 2 lutut dan pada akhir 2 tapak kaki (ibu jari)." [Muttafaqun 'Alaih]


6. Lafaz tahiyyaat akhir yang salah.
Masalah ini adalah diantara kesalahan yang sangat biasa dilakukan tetapi banyak yang tidak menyadarinya. Lafaz tahiyyaat wajib dibaca dengan makhraj yang tepat karena ia adalah rukun qauli. Jika lafaz tahiyyat itu diucapkan dengan suara angin juga, ia akan membatalkan shalat. (Jika anda belum yakin, mintalah guru agama anda untuk mengajarinya)

7. Lafaz salam dibaca dalam hati, dilafaz dengan suara angin, atau mengucapkan salam dengan makhraj dan huruf yang salah juga dapat membatalkan shalat.
Lafaz yang tepat adalah ٱلسلام عليكم ورحمة ٱالله (Assalaamu'alaikum warahmatullaah). Jika menyebut "asalaamu'alaikum", "salaamu'alaikum", mengganti huruf ع kepada أ, huruf ح kepada ه, atau apa saja sebutan yang selain ٱلسلام عليكم ورحمة الله, ia akan membatalkan shalat. Menyebut salam dalam hati juga dapat membatalkan shalat, karena lafaz salam pertama adalah rukun qauli, ia WAJIB diucapkan 100% oleh mulut dengan makhraj dan tajwid yang benar.



8. Tangan berayun-ayun saat i'tidal.

Gerakan anggota badan yang besar 3 kali berturut-turut dapat membatalkan shalat. Entahlah kenapa orang suka mengayun-ayunkan tangan saat i'tidal.

9. Tidak thuma’ninah pada saat i'tidal setelah rukuk, tapi langsung sujud

10. Dada berpaling dari kiblat

Itulah beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam sholat kita.pasti kita semua pernah mengalaminya. Semoga posting ini bermanfaat untuk kita semua, sehingga semakin hari sholat kita semakin berkualitas. Amin…

Sholat adalah amal perbuatan manusia yang pertama kali akan dihisab di hari Kiamat. Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Abu Daawud no: 864, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه

penjelasan bacaan al fateha :SUARA ANGIN
Tidaklah disebut membaca kecuali dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir sehingga keluar suara walau hanya terdengar oleh orang yang membaca saja. Sedangkan orang yang membaca dalam hatinya saja, tidak lah disebut qari' (orang yang membaca). [Baca: Membaca Al-Quran Tanpa Gerakkan Lisan, Apa Ditulis Pahala Membaca?]

Jadi, haruslah ada suara yang keluar untuk disebut membaca. Dan itu tidak akan muncul kecuali dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir. Kecuali orang bisu. Ia berudzur untuk melakukan itu.Cukup baginya beramal sesuai kemampuannya dan berusaha keras sehingga ia tahu telah sampai pada yang dimaksudnya.

. . . Yang diperintahkan dalam shalat adalah membaca. Tidaklah disebut membaca kecuali dengan melafadhkannya. Ini tidak bisa kecuali dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir. . .

Yang diperintahkan dalam shalat adalah membaca, “Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca al Fatihah.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah). Tidaklah disebut membaca kecuali dengan melafadhkannya. Ini tidak bisa kecuali dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir. Sehingga tidak boleh seseorang mencukupkan dengan hatinya saat membaca Al-Fatihah dalam shalatnya. Berarti ia tidak mengerjakan rukun dari rukun shalat. Wallahu Ta'ala A'lam.


1. Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah

Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah mengatakan bahwa seorang makmum dalam shalat jamaah yang jahriyah (yang bacaan imamnya keras) untuk tidak membaca apapun kecuali mendengarkan bacaan imam. Sebab bacaan imam sudah dianggap menjadi bacaan makmum.

Namun kedua mazhab ini sepakat untuk shalat yang sirriyah, dimana imam tidak mengeraskan bacaannya, para makmum lebih disukai (mustahab) untuk membacanya secara perlahan juga.

Dasar landasan pendapat mereka adalah hadits Nabi SAW berikut ini :

مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإْمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ

Orang yang punya imam maka bacaan imam adalah bacaan baginya.(HR. Ibnu Majah)

2. Mazhab Al-Hanafiyah

Sedangkan mazhab Al-Hanafiyah berpendapat bahwa makmum secara mutlak tidak perlu membaca surat Al-Fatihah, baik di dalam shalat jahriyah atau pun sirriyah. Bahkan mereka sampai ke titik mengharamkan makmum untuk membaca Al-Fatihah di belakang imam.

Dasar pelarangan ini adalah ayat Al-Quran yang turun berkenaan dengan kewajiban mendengarkan bacaan imam.

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا

Dan apabila dibacakan Al-Quran, dengarkannya dan perhatikan. (QS. Al-A’raf : 204)

Dalam mazhab ini, minimal yang bisa dianggap sebagai bacaan Al-Quran adalah sekadar 6 huruf dari sepenggal ayat. Seperti mengucapkan tsumma nazhar, dimana di dalam lafaz ayat itu ada huruf tsa, mim, mim, nun, dha' dan ra'.

Namun ulama mazhab ini yaitu Abu Yusuf dan Muhammad mengatakan minimal harus membaca tiga ayat yang pendek, atau satu ayat yang panjangnya kira-kira sama dengan tiga ayat yang pendek.

3. Mazhab As-Syafi'i

Mazhab As-syafi'iyah mewajibkan makmum dalam shalat jamaah untuk membaca surat Al-Fatihah, baik dalam shalat jahriyah maupun shalat sirriyah.

Dasarnya adalah hadits-hadits shahih yang sudah disebutkan :

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُم القُرْآنِ

Dari Ubadah bin Shamit ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Tidak sah shalat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al-Fatihah)"(HR. Bukhari Muslim)

لاَ تُجْزِئُ صَلاَةٌ لاَ يَقْرَأُ الرجُل فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Tidak sah shalat dimana seseorang tidak membaca Fatihatul-kitab (surat Al-Fatihah)

Namun mazhab Asy-Syafi’iyah juga memperhatikan kewajiban seorang makmum untuk mendengarkan bacaan imam, khususnya ketika di dalam shalat jahriyah.

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا

Dan apabila dibacakan Al-Quran, dengarkannya dan perhatikan. (QS. Al-A’raf : 204)

Disini ada dua dalil yang secara sekilas bertentangan. Dalil pertama, kewajiban membaca surat Al-Fatihah. Dalil kedua, kewajiban mendengarkan bacaan surat Al-Fatihah yang dibaca imam.

Dalam hal ini mazhab Asy-syafi’iyah nampaknya menggunakan tariqatul-jam’i (طريقة الجمع), yaitu menggabungkan dua dalil yang sekilas bertentangan, sehingga keduanya bisa tetap diterima dan dicarikan titik-titik temu di antara keduanya.

Thariqatul-jam’i yang diambil adalah ketika imam membaca surat Al-Fatihah, makmum harus mendengarkan dan memperhatikan bacaan imam, lalu mengucapkan lafadz ‘amin’ bersama-sama dengan imam. Begitu selesai mengucapkan, masing-masing makmum membaca sendiri-sendiri surat Al-Fatihah secara sirr (tidak terdengar).

Dalam hal ini, imam yang mengerti thariqatul-jam’i yang diambil oleh mazhab Asy-Syafi’iyah ini akan memberikan jeda sejenak, sebelum memulai membaca ayat-ayat Al-Quran berikutnya. Dan jeda itu bisa digunakan untuk bernafas dan beristirahat sejenak.


maaf gan klu
emoticon-Blue Repost
emoticon-Blue Repost
jika berkenan
emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)
Diubah oleh kaskusforall 19-06-2013 04:45
0
19.2K
189
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.