Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Jangan Gunakan Handphone di Pesawat Kalau Nggak Mau Denda Rp400 Juta

adzansubuhAvatar border
TS
adzansubuh
Jangan Gunakan Handphone di Pesawat Kalau Nggak Mau Denda Rp400 Juta
Selamat Datang di Thread Ane


emoticon-I Love Indonesia (S)Sebelum komeng, baca dulu sampai habis, Ganemoticon-I Love Indonesia (S)

Masih ingat kasus pramugari yang ditampar salah seorang pejabat beberapa waktu lalu? Tentu masih lah. Soalnya itu beritanya masih anget-angetnya.
Nah, sesuai Pasal 33 ayat 2 UU No 36 Tahun 2009 tentang Telekomunikasi, harusnya pejabat tersebut dapat hukuman 4 tahun penjara atau denda 400juta. Tidak hanya itu, pejabat ini juga harusnya mendapat pasal berlapis karena selain menyalakan Hp saat take-off, doi juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan --menampar pramugari, dimana hukumannya akan lebih berat. Tapi kok si pejabat hanya dihukum penjara paling lama 2 tahun lebih?emoticon-Bingung (S)
2 tahun lebih? paling cuma 2 bulan doi dipenjara, terus bebas deh. Ga usah heran gan. Hukum di Indonesia emang kaya gini. Pasal-pasal yang udah dibikin juga ga digunakan sebagaimana mestinya. emoticon-Cape d... (S)
Buat Agan-agan juga, mending jangan coba-coba deh nyalain Hp dalam pesawat. Baca nih biar lebih jelasemoticon-Ngakak (S)

Quote:

Spoiler for SUMBER:


Mangkenye gan, kalo ditegur pramugari buat matiin hp, turutin aja. Daripada denda 400jt?emoticon-Ngakak
0
1.4K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread108.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.