Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

as4madunAvatar border
TS
as4madun
Wowww, INDONESIA adalah Satu-satunya Negeri Surga dalam Kebebasan Berinternet di ASIA
Wall Street Journal:
Kontrol Internet Asia Tenggara Semakin Ketat
13 june 2013, 16:05:13 SGT
oleh Chun Han Wong

Sebagian pemerintah negara-negara di Asia Tenggara tengah mencari aturan hukum baru untuk mengendalikan Internet, yang banyak dimanfaatkan warga untuk mengkritik pemimpin negara bersangkutan. Tidak semua aturan di negara-negara tersebut seefektif Cina dan Great Firewall-nya yang terkenal, yang menyaring segala hal dari tulisan di mikroblog hingga pencarian Internet biasa. Namun laju pengendalian Internet oleh negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, dan Vietnam untuk mengendalikan Web mulai mengkhawatirkan para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka khawatir gerakan tersebut akan menekan kebebasan berpendapat dan mengurangi vitalitas perekonomian negara terkait. “Banyak pemerintah kini mulai mengatur Internet karena khawatir jejaring sosial dapat mendukung debat terbuka atau pergerakan sosial,” terutama di negara-negara yang memiliki pengaruh dan kontrol kuat atas media tradisional, demikian ujar Cynthia Wong, periset Internet senior Human Rights Watch, kelompok advokasi asal Washington, Amerika Serikat.

Di Singapura, sejumlah analis mengatakan aturan baru bagi media online menandakan hilangnya “aturan sederhana” oleh pemerintah. Sebelumnya, Partai Aksi Rakyat (PAP) tak terlalu memperhatikan media online, dan lebih berfokus pada surat kabar serta televisi mainstream Singapura yang sangat dipengaruhi oleh pemerintah. Pemerintah Singapura telah menegaskan bahwa aturan baru itu tidak dimaksudkan untuk mengekang perbedaan pendapat di Internet. Aktivis khawatir bahwa PAP –yang telah berkuasa di Singapura sejak 1959—berupaya mencegah meluasnya kritik terhadap pemerintah di Internet, terutama setelah kubu oposisi mendapat perolehan cukup baik dalam pemilu baru-baru ini.

Di Malaysia, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kontrol lebih ketat bagi internet. Hal ini dilakukan setelah koalisi Front Nasional –yang berkuasa sejak 1957—hanya menang tipis atas kelompok oposisi dalam pemilu bulan lalu. Oposisi sangat bergantung pada jurnalis Internet dan jejaring sosial untuk memperoleh dukungan. Sebelumnya, pemerintah Malaysia tahun lalu telah mengesahkan undang-undang yang membuat perantara Internet –seperti pemilik koneksi Wi-Fi dan editor media online– secara hukum bertanggung jawab atas pencemaran nama baik yang terbit di saluran mereka. “Aturan semacam itu akan menjadi jalan alternatif bagi pemerintah untuk mengawasi Internet dan dapat menjadi ancaman serius meski pemerintah tidak memanfaatkannya dalam waktu dekat,” ujar Fathi Aris Omar, editor Malaysiakini, portal berita independen populer.

Menteri Multimedia dan Komunikasi Malaysia, Ahmad Shabery Cheek mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan sebuah regulasi untuk melindungi anak di bawah umur dari konten Internet yang dinilai tidak pantas. Ahmad mengatakan “Malaysia tetap berkomitmen bagi kebebasan berekspresi” yang diimbangi dengan pertanggungjawaban dari pengguna Internet. Di Filipina, yang terkenal akan kebebasan persnya, pemerintah menunda pengesahan undang-undang anti kejahatan siber (cybercrime) lantaran mendapat gugatan hukum dari jurnalis dan aktivis HAM. Kritikus mempertanyakan definisi umum provokasi online, hukuman berat yang ditentukannya–hingga 12 tahun penjara – serta besarnya kekuatan investigasi aparat yang dinilai dapat melanggar privasi seseorang. Pemerintah pun didesak merevisi undang-undang tersebut.

Pemerintah Kamboja sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan hukum anti-cyber yang dikhawatirkan aktivis bisa dimanfaatkan untuk memangkas kritik terhadap pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen. Pemerintah Phnom Penh Desember lalu mulai melarang pengoperasian warung internet yang berada dalam radius 500 meter dari sekolah atau institusi pendidikan lainnya. Menurut pemerintah, langkah ini dilakukan untuk membatasi akses anak-anak terhadap konten yang tidak layak, seperti pornografi. Namun, para aktivis menilai langkah ini dilakukan untuk mengatasi adanya kritik antipemerintah di dunia online.

Kemudian ada Thailand, di mana sejumlah pengamat mengatakan pemerintahannya telah menggunakan hukum lese-majeste dan kejahatan komputer untuk mengontrol aktivitas via internet dan mengawasi timbulnya suara oposisi. Mei 2012 lalu, seorang pengelola situs di Thailand diadili karena gagal menghapus komentar yang dianggap telah menghina monarki. Di Vietnam, Partai Komunis telah melancarkan serangan terhadap para blogger yang dituding menuliskan artikel antipemerintahan. Satu titik terang dalam kebebasan internet ada di Myanmar. Di negara yang baru lepas dari jerat kekuasaan junta militer ini, pemerintah sipil mempromosikan penggunaan internet sebagai bagian dari agenda perubahan menuju modernisasi. Kendati demikian, hukum represif yang sebelumnya digunakan untuk memenjarakan jurnalis dan pembangkang masih berlaku.
http://indo.wsj.com/posts/2013/06/13...semakin-ketat/


Singapura Perketat Kontrol Media Digital
30. May 2013, 14:38:29 SGT
oleh Chun Han Wong

SINGAPURA—Kebijakan pengendalian internet terbaru Singapura menuai kritik terkait kontrol media di negara itu.

Selasa lalu, Singapura mengumumkan kebijakan media digital yang lebih ketat. Aturan ini awalnya diberlakukan pada 10 situs yang dioperasikan unit usaha Yahoo Inc di Singapura serta dua perusahaan media lokal. Sejumlah warga mulai mempertanyakan pengetatan ini. Mereka menganggap upaya ini hanya untuk membungkam media berbasis Internet yang kerap kritis terhadap pemerintah Singapura. Regulator media Singapura yang disebut Otoritas Perkembangan Media (MDA) menyatakan aturan yang berlaku sejak Sabtu ini akan diterapkan untuk situs “yang rutin memberitakan isu terkait Singapura serta memiliki jangkauan luas” di kalangan pembaca lokal. Masing-masing situs itu harus mengajukan permohonan surat izin, yang mesti diperpanjang setiap tahun.

Situs-situs terkait juga wajib menyetorkan “obligasi penjamin” sebesar 50 ribu dolar Singapura. Mereka juga harus siap menghapus konten yang dianggap terlarang dalam waktu 24 jam sesudah menerima surat perintah dari pemerintah. Persyaratan itu merupakan tambahan dari protokol media yang kini berlaku di Singapura. Setiap situs internet di negara itu secara otomatis terikat oleh semacam “perizinan kolektif” yang mewajibkan media terkait untuk hanya menampilkan materi yang dinilai pantas. Penilaian kelayakan ini berdasarkan moralitas, keamanan, kepentingan umum, serta harmoni sosial.

Di bawah kebijakan baru ini, situs berita Singapura akan terjalin dalam “kerangka peraturan yang lebih konsisten dengan [regulasi untuk] platform berita tradisional, yang sudah memegang lisensi individu,” kata MDA. Yaacob Ibrahim, Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, menyatakan pemerintah berencana memperluas sistem perizinan baru itu. Nantinya, sistem ini akan pula mengatur situs berita asing yang rutin memberitakan persoalan Singapura. Peraturan diharapkan mulai berlaku tahun mendatang. Aktivis lokal dan kelompok oposisi mengecam peraturan baru ini. “Peraturan ini akan berdampak buruk pada media online,” kata Alex Au, seorang penggiat blog setempat yang aktif menulis isu sosial dan politik. Pemerintah bisa saja mengeluarkan aturan tentang berita-berita yang dinilai “pantas” secara sepihak tanpa meminta pendapat publik, ujarnya.

Sepuluh situs pertama yang akan dikenai aturan adalah situs berita Yahoo Singapura; tujuh situs yang dioperasikan Singapore Press Holdings Ltd, penerbit terbesar Singapura yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah; serta dua situs yang dijalankan MediaCorp, media milik pemerintah. Situs berita lain, baik lokal maupun milik asing, dapat terikat peraturan serupa di masa mendatang.
http://indo.wsj.com/posts/2013/05/30...media-digital/

Dubes AS: Kebebasan Internet di RI Bagus
Menurut dia, pemerintah di negara manapun tak perlu campur tangan atas kebebasan internet.
Jum’at, 18 Februari 2011, 16:04


Dubes AS, Scot Marciel

VIVAnews – Duta Besar Amerika Serikat (AS), Scot Marciel, merasa senang atas kebebasan internet yang telah berlangsung di Indonesia. Dia menilai pemerintah tidak perlu sampai mengekang kebebasan internet. “Saya melihat kebebasan internet sudah cukup luas di sini [Indonesia]. Makin banyak masyarakat yang menyadari manfaat internet dalam menyampaikan ekspresi dan kritik,” kata Marciel dalam diskusi singkat dengan sejumlah wartawan di kediamannya di Jakarta, Jumat 18 Februari 2011.

Menurut Marciel, kebebasan internet di negeri ini sudah terbukti dengan aktifnya banyak warga Indonesia di laman-laman media sosial. “Indonesia memiliki komunitas facebook terbesar kedua di dunia, dan pengguna ketiga terbesar untuk Twitter,” kata Marciel yang baru bertugas selama enam bulan di Jakarta. Marciel juga mengakui bahwa Indonesia menjadi “rumah” bagi jutaan blog dengan segala macam topik: fotografi, politik, agama, olahraga, dan feysen, yang merupakan topik-topik umum yang dibaca dan ditulis. Kesan Marciel atas kebebasan internet di Indonesia juga tertuang dalam opininya di VIVAnews (artikel bisa dilihat dengan membuka tautan ini).

Menurut Dubes AS itu, pemerintah di negara manapun tidak perlu campur tangan atas kebebasan internet. Bahkan, pemerintah pun sulit untuk mengontrol kebebasan internet di negeri mereka. Ini terlihat dengan pergolakan di Mesir dan Tunisia serta beberapa negara lain. Demonstrasi pro-demokrasi terus berlangsung kendati rezim yang berkuasa saat itu berupaya memblokir akses internet. “Munculnya berbagai laman media sosial dan blog di internet membuat pengetahuan masyarakat bertambah dan menjadi kritis untuk memperbaiki diri,” kata Marciel.

Namun, Marciel menyadari bahwa kebebasan internet menimbulkan efek samping, yaitu disalahgunakan menjadi medium pornografi dan tindak kriminal. Masalah itulah yang menjadi kekhawatiran bagi banyak keluarga di Indonesia. “Masalah ini juga terus dibicarakan di Amerika. Saya pun khawatir karena juga punya anak yang masih muda. Pornografi dan tindak kriminal seperti pencurian data di internet bisa dikatagorikan kriminalitas,” kata Marciel. Oleh karena itu, masyarakat pun bisa mengajukan gugatan ke polisi bagi pengirim materi pornografi dan pencuri informasi di dunia maya. Namun, tidak perlu ada pengekangan dari pemerintah dalam aturan apapun. “Kebebasan internet yang saya dukung adalah menjadikan internet sebagai sarana yang ampuh mengkekspresikan diri dan mengutarakan opini tanpa perlu takut,” kata Marciel.
http://dunia.news.viva.co.id/news/re...internet-di-ri

Anwar Ibrahim Puji Kebebasan Pers di Indonesia
Jum’at, 11 Januari 2013 | 01:26 WIB


Anwar Ibrahim

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memuji kebebasan media dan pers di Indonesia yag menurutnya lebih baik ketimbang di ‘Negeri Jiran’. Menurutnya, itu merupakan buah peristiwa Reformasi 1998 yang membuat kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan hingga saat ini. “Di Indonesia yang sudah mengalami reformasi maka wajar kalau penerapannya sudah lebih dulu. Oleh karena itu Indonesia harus pertahankan semangat kebebasan media,” urainya saat menghadiri Diskusi Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta, Kamis (10/1).

Namun, ia berharap kebebasan pers dan demokrasi berjalan beriringan. Menurutnya, demokrasi tidak berjalan jika perbedaan pandangan dan pendapat tidak diizinkan. Kebebasan pers di suatu negara dikatakan Anwar mencerminkan proses jalannya demokrasi di negara tersebut. “Kebebasan media dan pers hanya berlaku di negara yang pemerintahnya menyadari ada batas kuasa di mana dia tidak bisa melarang kebebasan berbicara,” ujarnya.

Maksud kebebasan media tentunya memberi ruang kepada jurnalis dan tidak menekan dan ditekan. Pemahaman akan hal ini ditunjukkan dengan bagaimana memberikan ruang kepada pers dalam menyuarakan ide dan fakta kepada masyarakat luas. “Tanggung jawab kita dalam kebebasan media tentunya adalah dengan memberikan ruang dengan ikhlas dan benar tanpa pengaruh dari luar,” tambah suami Wan Azizah Wan Ismail itu. Dia menuturkan di dunia barat ada hipokrasi atau kemunafikan yaitu katanya memberikan kebebasan kepada media tapi ternyata tidak karena media dan pers banyak dikontrol orang kaya, kekuasaan dan cukong. “Di Amerika, media dimiliki oleh pengusaha dan konglomerat yang memberikan pengaruh kepada sedikit atau banyak orang. Selepas runtuhnya tembok Berlin yang menang adalah ide tentang kebebasan,” kata Anwar.

Para pemimpin redaksi dan editor diminta mempertahankan semangat itu. Media juga jangan sampai mewakili kepentingan segelintir elit politik namun juga harus memberi ruang cukup untuk aspirasi rakyat. Pemerintah harus menjamin kebebasan pers dalam memberi ruang kepada media untuk berkembang. Pemimpin partai oposisi Malaysia ini datang ke Jakarta dalam rangka memenuhi undangam Forum Pemred. Forum ini beranggotakan para pemimpin redaksi dari berbagai media di Indonesia yang memiliki pandangan untuk saling bertukar pikiran juga dengan mengundang para tokoh besar.
http://www.metrotvnews.com/metronews...s-di-Indonesia

---------------


Presiden SBY


Ada yang positip dari hasil reformasi kita beberapa tahun lalu, yaitu terciptanya iklim kebebasan berpendapat yang sangat luar biasa. Dan kebebasan mengakses segala bentuk macam informasi melalui internet. Itu semua memang harus diakui jujur sebagai sesuatu yang paling positip dari pemerintahan rezim SBY selama 2 periode pemerintahnnya. Presiden SBY memberikan kebebasan yang sangat luas kepada rakyatnya dalam mengemukan pendapat, terutama di internet dan media lainnya, termasuk televisi. Bahkan sang presiden yang bertubuh tinggi besar itu, tak segera semena-mena memanfaatkan kekuasaanya manakala pemerintahannya di kritik habis oleh rakyatnya via dunia maya itu. Juga saat kehidupan pribadinya pun ikut diserang, dia hanya melawan dengan menggunakan jalur hukum biasa, melaporkan si penyerangnya ke polisi. Otomatislah gaya kepemimpinan seperti itu dalam menghadapi kritikan rakyat, menjadi teladan dan contoh bagi semua pejabat di bawahnya, bahkan sampai Kepala Desa dan ketua RT/RW.

Lalu apa manfaatnya bagi Pemerintahan yang terbuka untuk di kritik oleh rakyatnya seperti di INDONESIA saat ini, terutama melalui media internet itu? Wooowwww ... itu amat banyak sekali manfaatnya. Sebuah kebijakan Pemerintah seperti rencana kenaikan BBM itu, bisa diwacanakan terlebih dahulu dan dilihat bagaimana reaksi pasar dan reaksi masyarakat sebelum keputusan itu betul-betul diambil. Ternyata bisa jadi suara rakyat (yang notebane adalah 'suara Tuhan' itu) yang dilontarkan dalam berbagai wacana, kritik dan sejenisnya di media internet, ternyata banyak yang lebih baik dan lebih matang daripada pemikiran dari segelintir anggota 'think tank' Pemerintah yang sebelumnya membuat konsep kebijakan dimaksud. Ternyata disana banyak ditemukan wacana baru bermunculan, yang tadinya sama sekali tidak terfikirkan oleh Pejabat Pemerintah ybs. Contohnya ketika Presiden SBY melemparkan wacana akan adanya 'rencana kudeta' terhadap dirinya. Serta merta berbagai pendapat dan komentar hingga tuduhan sang presiden terlalu lebay, langsung bermunculan. Kudeta ternyata memang akhirnya tak pernah ada. Dan, hanya di Indonesia, ada sebuah rencana kudeta terhadap pemerintah, didiskusikan terlebih dahulu di berbagai media sosial, dengan 'thread starter'nya sang Presiden sendiri. Aneh, dan lucu, bukan? Tapi itulah realitas di negeri kita sekarang.

Iklim kebebasan berpendapat juga menyebabkan oposisi dan gerakan sakit hati (BSH, Barisan Sakit Hati) di negeri kita, kini tidak memperoleh lahannya untuk berkembang subur. Lihat saja itu, bagaimana kerasnya fansboys PKS memposting ke berbagai media sosial di tanah air, ketika mereka menyampaikan berbagai pandangannya untuk membela elitnya yang terkena kasus korupsi daging sapi, dan belakangan rencana kenaikan BBM itu. Bukankah hampir setiap dalil dan alasan yang mereka kemukakan, senantiasa bisa dipatahkan dengan mudahnya oleh netter lainnya yang kebetulan punya wawasan yang lebih luas dan dalam dari mereka? Pejabat Pemerintah malahan hanya diam-dongong saja menyaksikan perdebatan sengit di media sosial itu, tak banyak ikut campur disana. Itulah sebabnya, banyak gerakan-gerakan parlemen jalanan seperti demo-demo di depan Istana itu, tak lebih dari sebuah karnaval belaka. Demo-demo itu ternyata isinya hampir semua adalah orang-orang bayaran. Tak ada lagi pendemo yang turun ke jalan dengan membawa keyakinan ideologi atau keyakinanya sendiri. Makanya gampang sekali dibubarkan polisi hanya dengan pentungan dan semprotan air. Jadi sebenarnya banyak orang kita sekarang ini berpandangan, mengkritik via media sosial, biasanya jauh lebih didengar dan diperhatikan oleh pejabat pemerintah dari pada sekedar tereak-terak turun ke jalan. Itu sebuah perubahan yang sangat menarik tentunya!

Kebebasan berpendapat sebenarnya tidak terbatas pada pengertian mengkritik kebijakan pemerintahan semata. Tapi jauh lebih dari itu. Intinya, idea-idea segar dan baru dari rakyat, bisa didengar dan bahkan bisa dijadikan rujukan bagi Penguasa sendiri untuk perbaikan di negerinya. Kalau toh yang di kritik oleh rakyat itu adalah memang sebuah kebobrokan sistem birokrasi di pemerintahan seperti korupsi misalnya, kenapa harus ditutup-tutupi? Justru dengan semakin terbukanya aib dan kebusukan sistem yang dijalankan oleh negara itu, membuat bangsa itu memiliki kesempatan untuk memperbaiki sistemnya, sehingga kehidupan bangsa dan negara itu semakin membaik di masa depan. Sebaliknya, kalau Negara menutup iklim kebebasan mengkritik, justru negara itu rugi sendiri oleh sebab akan banyak sekali kebobrokan sistem yang sebenarnya busuk dan korup, terlihat baik-baik saja akibat selalu ditutup-tutupi, yang pada akhirnya meledak juga. Pengalaman dua pemerintahan yang lalu di negeri kita, Orde Lama dan Orde Baru, yang sangat anti-krtik itu, pada akhirnya hanya berakhir dengan kehancurannya sendiri. Revolusi di dunia Arab saat ini (Arab Spring), adalah contoh dimana Pemerintahnya terlalu ketat menyensor iklim kebebasan rakyatnya selama ini. Akhirnya ketika meledak, semua jadi rusak dan menjadikan negeri-negeri itu 'set back' beberapa dekade ke belakang lagi



emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh as4madun 14-06-2013 03:07
0
5.6K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.