Quote:
Sigmanews - Ketua Fraksi Hanura di DPR, Syarifuddin Sudding menilai pemerintahan SBY-Boediono telah melanggar konstitusi negara dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) minyak pada 17 Juni mendatang.
"Pasal 33 UUD 45 telah dikhianati, sehingga telah terjadi pelanggaran konstitusi," katanya di gedung DPR Jakarta, Kamis (13/06).
Dia menjelaskan, tidak ada alasan mendasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Meski di dalam Undang-Undang APBN 2013 pemerintah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM, tapi kewenangan itu dilakukan apabila ICP atau harga minyak mentah dunia mencapai 115 dolar per barel. Namun kenyataannya, sekarang ini ICP hanya 90 dolar per barel.
"Di sektor produksi juga tidak ada transparansi, berapa besaran konsumsi yang bisa menyebabkan defisit," jelas anggota Komisi III DPR tersebut.
Selain itu, lanjutnya,rencana menaikkan harga BBM merupakan upaya untuk menutupi kegagalan pemerintah mengelola keuangan negara. Salah satunya, target pencapaian di sektor pajak yang 20 persen hanya bisa diraih delapan persen.
"Jangan lantas kegagalan itu dijadikan jalan pintas dengan menaikkan harga BBM karena sangat membebani masyarakat. Sehingga Hanura konsisten menolak kenaikan BBM," tandasnya.
hanura ternyata yg kontra...
pdhl ada iklan tuh di tv yah, knp bbm dinaekin...
hehe ga ngerti kali ya ini hanura
![Malu emoticon-Malu](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/1.gif)