Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fin.planAvatar border
TS
fin.plan
BI: Masyarakat Hati-Hati Produk Investasi Perbankan
GERakan MenOlak MISKIN! #GERMOMISKIN


Sekilas inpoh gan...emoticon-Malu (S)

Antara – 1 jam 19 menit lalu

(ANTARA) - Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati atas produk investasi yang ditawarkan perbankan, menyusul laporan nasabah Bank Commonwealth Cabang Palembang bernama Vicki ke Polda Sumatera Selatan karena pembobolan dana tabungan senilai Rp5 miliar.

"Sebagai seorang nasabah harus benar-benar teliti dan mengerti sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada suatu produk perbankan. Terkadang, kelalaian menjadi celah oknum perbankan untuk memanfaatkan," kata Asisten Direktur/Kepala Tim Pengawasan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah VII Palembang Achmad Darimy di Palembang, Rabu.

Ia mengemukakan, kejadian yang menimpa Vicki hendaknya menjadi pelajaran yakni agar tidak mudah memberikan kepercayaan kepada seorang karyawan bank yang berperan sebagai pelayan nasabah.

"Terlebih lagi untuk memberikan surat kuasa atas penggunaan dana, hal itu harus hati-hati dan tidak bisa sembarangan. Jangankan dengan orang lain, anggota keluarga pun harus dipikirkan masak-masak," katanya.

Ia menerangkan, sementara ini Bank Indonesia belum bertindak atas kasus pembobolan dana tersebut yang telah melapor Vicki ke Polda Sumsel, pada 3 April 2013 dengan menggugat Bank Commonwealth Cabang Palembang serta oknum karyawan berinisial "FA".

Hal itu lantaran, ketiga belah pihak masih melewati tahapan mediasi untuk kemudian dilanjutkan ke pengadilan jika menemukan jalan buntu.

"Jika sudah ada penetapan pengadilan maka BI akan bertindak, semisal memberikan sanksi kepada bank terkait. Namun, sementara ini belum bisa mengambil tindakan apa-apa karena belum ranah BI," katanya.

Hanya saja, ia memastikan, BI memiliki sanksi yang berat jika bank bersangkutan terbukti lalai dalam pengawasan terhadap karyawan.

"Setiap perbankan diwajibkan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap karyawan. Termasuk memantau jumlah transaksi keuangan untuk batasan tertentu semisal angka miliaran rupiah," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya juga melakukan penelusuran mengenai kronologis kejadian ke Bank Commonwealth Cabang Palembang, mengingat Vicki sempat membuat laporan secara lisan ke Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

"Mengenai hasil penelusuran ke pihak bank, tidak bisa dipublikasikan sementara ini, mengingat dari pihak Vicki belum membuat laporan secara resmi ke BI karena informasi yang didapat hanya dari sebelah pihak," katanya.

Informasi dari pengacara Vicki Alfred Simanjuntak, Selasa (11/6), kejadian berawal ketika Vicki yang menjadi nasabah Bank Internasional Indonesia dan Bank Permata mengalihkan dana sekitar Rp5 miliar pada 2008 ke Bank Commonwealth Cabang Palembang, lantaran "FA" berpindah tugas ke bank tersebut.

Vicki ditawari berinvestasi produk deposito di Bank Commonwealth dengan memberikan surat kuasa untuk mengelola dana tersebut kepada "FA".
Namun, setelah beberapa tahun berlangsung tidak mendapatkan bukti berupa surat-menyurat sehingga muncul kecurigaan.

Setelah melakukan pengecekan ternyata produk tersebut sudah kadarluarsa dan rekening yang bersangkutan tersisa sekitar Rp2 juta.(rr)

Spoiler for SUMBER:


Spoiler for intip dikit lapak ane yah gan... /:ilovekaskuss/ :
Diubah oleh fin.plan 14-06-2013 04:14
0
1.4K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.