Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

CrashCourseAvatar border
TS
CrashCourse
Proyek Rumah Bersubsidi Dianggap Gagal. Kok Bisa??
Sumber : Info Jual Beli Rumah

Memasuki tahun keenam sejak pertama kali dicanangkan pemerintah, Program 1000 Menara Rusunami menyisakan beberapa permasalahan yang belum terselesaikan. Indonesia Property Watch (IPW) malah menilai program pembangunan Rusunami untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) ini termasuk dalam kebijakan Kementerian Perumahan Rakyat yang gagal.

“Permasalahan utamanya bukanlah terletak pada siapa yang menghuni rusun tersebut setelah dibangun, melainkan salahnya kebijakan yang ada sehingga aturan main menjadi tidak jelas. Program 1000 tower digelontorkan tanpa perencanaan yang matang serta kajian yang mendalam terhadap dampak yang akan terjadi,” kata Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif IPW.

Menurutnya, program Rusunami diminati pengembang di sekitar 2007 lalu, namun memasuki 2009 hampir dipastikan tidak ada lagi pengembang yang berminat membangun Rusunami. Data Indonesia Property Watch memperlihatkan, sampai 2010 lalu ternyata hanya beberapa pengembang besar saja yang mau membangun Rusunami subsidi, antara lain : Agung Podomoro Group dan Bakrieland-Perumnas.

Aksi Ambil Untung Pengembang
Ali memaparkan, bila kita kilas balik, yang terjadi ketika program ini dicanangkan adalah potensi peningkatan koefisien lantai bangunan (KLB) yang bisa mencapai 6 bila pengembang mau membangun Rusunami subsidi.

Sebagai gambaran, bila sebuah lahan 10.000 m2 dengan KLB 3, maka luas bangunan yang bisa dibangun adalah 3 x 10.0000 m2 = 30.000 m2. Dengan diajukannya pengembangan sebagai Rusunami subsidi, maka dimungkinkan peningkatan KLB menjadi 6 atau menjadi 60.000 m2 untuk luas yang bisa dibangun.

“Artinya, pengembang akan mendapatkan ‘bonus luas’ keuntungan seluas 30.000 m2. Hal ini sangat wajar, mengingat motif pengembang sebagai pengusaha adalah mencari untung, asalkan kebijakan yang ada mendukung,” tuturnya.

Akan tetapi, ketika banyaknya proyek Rusunami subsidi yang diajukan pengembang ternyata tidak diiringi kebijakan yang membatasi berapa banyak Rusunami subsidi yang harus dibangun, imbuh Ali, artinya pengembang tidak diharuskan membangun Rusunami dalam persentase tertentu dalam satu tower.

“Yang terjadi adalah pengembang akan menjadikan Rusunami subsidi hanya sebagai pelengkap untuk bisa membangun Rusunami yang nantinya akan dijual sebagai Rusun non-subsidi dengan harga yang lebih tinggi dari yang ditentukan dengan alasan melakukan subsidi silang agar pengembang tidak merugi,” tukasnya.

Koordinasi Pusat-Daerah Lemah
Kondisi berbalik pasca-penyegelan proyek Kalibata City—yang membangun Rusunami subsidi—oleh Pemda DKI Jakarta dengan alasan bahwa KLB tidak boleh lebih dari 3,5 maka mulai banyak pengembang yang tidak tertarik untuk membangun Rusunami subsidi karena ‘bonus keuntungan luas’ tidak lagi menarik untuk pengembang.

“Kejadian ini juga menggambarkan betapa buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pasalnya, kebijakan KLB 6 yang ditetapkan pusat ternyata dengan mudah dipatahkan oleh pemerintah daerah sebagai ‘penguasa’ setempat,” jelas Ali.

Baca Juga :
Ini Dia Spesifikasi Rumah MBR Buatan Kemenpera..
Ingin Mempunyai Hunian Favorit? Ini Daftarnya..



Kalau gagal terus gimana rakyat miskin bisa sejaterah yah gan.. emoticon-Sorry
0
1.7K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.