tukangonlenAvatar border
TS
tukangonlen
Disekap Sebulan, Siswi SMP Jadi Korban rudapaksaan
Disekap Sebulan, Siswi SMP Jadi Korban rudapaksaan


Seorang siswi kelas X sekolah menengah pertama (SMP) di Depok disekap dan dirudapaksa oleh seorang lelaki berusia 40 tahun. Korban berhasil kabur dari rumah kontrakan pelaku dan melaporkan kasus ini ke Polres Depok. "Korban baru mengenal pelaku satu minggu sebelumnya," kata Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Ronald A. Purba, Senin, 10 Juni 2013.

Korban berinisial KE, 14 tahun, dan bersekolah di sebuah SMP swasta di Depok. Dia berkenalan dengan seorang pria bernama Saprudin pada awal Mei lalu di dekat sekolahnya. Sepekan setelah perkenalan itu, Saprudin mengajak korban ke rumah kontrakannya di Kampung Mangga, Jalan STM Mandiri, RT 03 RW 02, Kelurahan Grogol, Depok.

Di rumah kontrakan itulah pelaku menyekap korban. "Korban dilarang meninggalkan rumah," kata Ronald. Pelaku kemudian mengancam akan menyantet dan memukul korban. Bahkan, pelaku membawa kunci roda untuk mengancam korban. Setelah itu, pelaku merudapaksa korban.

Selama dalam penyekapan, korban selalu dicekoki obat penenang dan dipaksa menghirup uap lem aibon. Satu bulan dalam penyekapan, korban akhirnya bisa melarikan diri dan melaporkan kejadian itu pada keluarganya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keluarga kemudian melapor ke Polresta Depok.

Pada Sabtu lalu, polisi membekuk Saprudin di rumah kontrakannya. Dia dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Komisaris Ronald. Sampai saat ini, belum diketahui berapa kali pelaku merudapaksa korban karena masih menunggu konfirmasi dari Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Depok Ajun Komisaris C.H. Aliyah.

SUMBERNYA
0
5.6K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.