Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Konsep bisnis yg diadaptasi dari USA & Singapur gan! CEKIDOT GANN!!

alamsyahharahapAvatar border
TS
alamsyahharahap
Konsep bisnis yg diadaptasi dari USA & Singapur gan! CEKIDOT GANN!!
Frequently Asked Questions
(FAQs)

1. Q: Virtual Office itu apa sih gan?
A:“A virtual office is a combination of off-site live communication and address services that allow users to reduce traditional office costs while maintaining business professionalism.”

Wikipedia “A business that offered a receptionist, office services and a conference room for consultants or sole proprietors who did not have their own locations. They paid a monthly service fee to use the phone and mailing address for their own needs and met with customers in the conference room to present a professional appearance”


Yang dimana definisinya adalah: Virtual Office adalah kantor yang dapat dimiliki (disewa), dimana pada kantor tersebut tersedia fasilitas kantor layaknya kantor secara umum, beroperasi seperti layaknya kantor biasa yang memiliki resepsionis, staff, office boy, dll. Virtual Office yang baik, seharusnya berada pada lokasi yang prestisius seperti pada area Central Business District (CBD), yang dimana di Jakarta salah satunya adalah daerah Kuningan. Dengan letak yang prestisius, tentunya akan mendongkrak nama perusahaan anda sehingga menjadi lebih bonafit dimata klien anda.

"Virtual Office merupakan sebuah jasa yang memberikan sebuah alamat kantor yang memungkinkan anda untuk menggunakan alamat kantor tersebut sebagai alamat dan keperluan bisnis anda.”
Virtual Office bertujuan untuk mereduksi pengeluaran business owner, dengan cara mereduksi beban sewa tanah/ruko/gedung/listrik/air, mereduksi pengeluaran dengan tidak mempekerjakan banyak staff (resepsionis, admin, office boy, etc).


2. Q: Apakah menyewa Virtual Office itu legal?
A:Menyewa virtual office 100% legal gan, namun diwajibkan untuk bayar surat domisili gedung , dan juga surat domisili dari kelurahan , serta untuk klien yang mendaftarkan PT baru, sudah tentu akan dipandu dalam pendiriannnya [/B]


3. Q: Apa saja keuntungan menyewa Virtual Office?
A: Berikut keuntungannya:
1. Harga yang sangat murah
2. Memiliki alamat kantor yang bonafit
3. Jasa resepsionis untuk melayani tamu anda
4. Ruang meeting
5. Bekerja efisien dengan hanya sedikit orang
6. Tidak ada expense/pengeluaran atas air,listrik,telepon dll
7. Mudah di maintain
8. Bisa bekerja dimanapun (rumah, ranjang, luar kota,dll)


Bagaimana gan? tertarik dengan konsep smart office dengan memiliki Virtual Office? Apabila anda tertarik dengan Virtual Office, silahkan klik link tentang Lenere Virtual Office disini http://www.kaskus.co.id/post/51429db...75b4c77600000e

Konsep bisnis yg diadaptasi dari USA & Singapur gan! CEKIDOT GANN!!

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan kita emoticon-I Love Indonesia (S) semua akan dunia bisnis
0
11.4K
296
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.