Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

konyolBESARAvatar border
TS
konyolBESAR
3 Kasus Judi Miliaran, Bandarnya Mahasiswa Universitas Surabaya (salah satunya Rizal)
SURABAYA - Selama 2012, ada tiga kasus judi online yang melibatkan mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya). Ketiganya merupakan bandar dengan total omzet miliaran rupiah.

April lalu, Polrestabes Surabaya menangkap dua sindikat judi online, yakni Dharma Oki Penlaan (22) warga Jl Petemon Surabaya, dan Jefri Aloysius (21) warga Jl Ploso Surabaya. Keduanya adalah mahasiswa Fakultas Teknik Industri Ubaya. Dalam sekali ’bukaan’, sindikat itu mampu mengumpulkan uang tombokan hingga Rp 1 miliar.

Kemudian Juli, kembali terungkap mahasiswa kampus swasta favorit di Surabaya itu terlibat judi online saat perhelatan Euro 2012, yakni Paulinus (21), bersama rekannya PH (23). Omzet yang dikelola komplotan itu dalam sekali ’bukaan’ bisa mencapai Rp 300 juta.

Teranyar, empat mahasiswa kampus Ubaya dan Universitas Kristen (UK) Petra diamankan dalam kasus judi online dan togel. Ada yang berperan sebagai pengecer dan pengepul. Sedangkan Penombok atau pelanggannya adalah teman-teman mereka sesama mahasiswa kampus Ubaya.

Ketiga mahasiswa sindikat judi bola itu berasal dari Ubaya, yakni George (23), Rizal (20), dan Stefanus (21). Sementara satu mahasiswa tersisa berasal dari UK Petra adalah Jeffry (21). “Para tersangka ini memanfaatkan teman-temannya yang kecanduan judi bola dan togel,” kata Kompol Suparti, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, kepada wartawan, Selasa (25/9).

Dalam aksinya, pelaku yang berperan sebagai pengecer yaitu George dan Rizal. Keduanya yang masih saudara sepupu itu menyetor rekapan judi bola kepada Stefanus. Oleh Stefanus hasil rekapannya disetorkan kepada Jeffry. Mahasiswa asal Malang ini kemudian menyetorkan lagi ke seseorang bernama Jimmy Santoso. "Para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya," lanjut Suparti.

Sedangkan perputaran uang dari bisnis judi ini, para pelaku bisa mengumpulkan uang hingga Rp 300 juta. Terutama yang dikelola oleh Jeffry sedangkan yang dikelola Stefanus hanya sekitar Rp 50 juta per satu kali ’bukaan’.

Selain judi online, mereka juga melayani judi togel, namun dari omzet ini tidak terlalu besar. “Mereka juga menerima rekapan judi togel dengan omzet Rp 600 ribu sekali bukaan,” terang Suparti.

Kronologis penangkapan sindikat itu kata Suparti, yang pertama tertangkap adalah Rizal. Menyusul kemudian George, Stefanus dan Jeffry. “Awalanya Rizal yang tertangkap, kemudian kita kembangkan ke tersangka yang lain,” tandasnya.

Dari para tersangka, petugas mengamankan 6 ponsel BlackBerry (BB), satu unit Samsung Galaxy SIII, tiga kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM), dua buku rekening tabungan, satu buah key BCA dan satu unit CPU. m7

Quote:


++++++++++++++++++++++++++++++++++
bener-bener jiwa enterpreneur mahasiswa mahasiswa kampus ini patut diacungi jempol emoticon-Recommended Seller
0
3.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.