Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cimenkz26Avatar border
TS
cimenkz26
Pemimpin Geng Motor XTC Akhirnya Tertangkap
Pemimpin Geng Motor XTC Akhirnya Tertangkap

Quote:



emoticon-Hot News

Pekanbaru - Nama Klewang (57) sangat dikenal di Pekanbaru Riau. Kini namanya menasional. Dia mengaku memiliki daftar panjang tindak kriminal.

Klewang yang bernama asli Mardijo ini mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru sejak Jumat (10/5) lalu. Selama 3 hari di tahanan, pria 6 anak ini sempat bungkam, tapi akhirnya buka suara.

Kepada polisi, Klewang mengaku berada di Pekanbaru Riau sejak tahun 1958. Selama di Pekanbaru, Klewang tidak punya pekerjaan tetap. Dia menjadi preman di pasar.

"Tahun 1974, dia masuk penjara dalam kasus pencurian," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar menceritakan pengakuan Klewang saat diperiksa polisi, Senin (13/5/2013).

Keluar dari penjara, Klewang tidak bertobat. Ia malah berkutat dengan aksi kriminal lainnya.

"Tahun 1996, Klewang masuk penjara dengan hukuman 10 bulan karena menganiaya," kata Adang ketika ditemui di kantornya.

Setelah mendekam 10 bulan di LP Pekanbaru, perangai Klewang kian menjadi. Pada tahun 2010, Klewang terlibat curanmor dan dihukum 7 bulan penjara. Dia baru keluar sekitar tahun 2011.

"Sekarang dia kembali kami tangkap. Dia menjadi dalang dari 6 kelompok geng motor di Pekanbaru. Klewang dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pencurian, perampasan, curanmor, dan pembongkaran," kata Adang.


Quote:


Semoga aja geng motor yang anarkis dapat kita basmi..
Terutama diPekanbaru RIAU....emoticon-I Love Indonesiaemoticon-Hot Newsemoticon-Hot Newsemoticon-Hot News
0
1.7K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.