Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arimansonAvatar border
TS
arimanson
Jokowi Setuju Indonesia Wajib Militer
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku mendukung Rancangan Undang- Undang Komponen Cadangan (Komcad) yang tengah digodok DPR RI yang berisi antara lain soal wajib militer. Ia mengaku setuju jika wajib militer diterapkan bagi PNS dan
sipil.

"Setuju, dalam rangka pertahanan
negara, bagus itu," ujar Jokowi pada pembukaan HUT ke-486 DKI di Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).

Referensi untuk RUU tersebut
diambil dari beberapa negara, yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan
Singapura. Komisi I DPR Fraksi Partai Demorat, Hayono Isman, mengatakan, latihan yang diatur dalam UU Komcad merupakan salah satu bentuk persiapan jika sewaktu-waktu Indonesia diserang.

Bagian RUU Komcad yang bicara soal wajib militer antara lain Pasal 6 ayat 3 dan Pasal 8 ayat 3. Pasal 6 ayat 3 RUU Komcad itu berbunyi, "Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra."

Adapun Pasal 8 ayat 3 berbunyi, "Pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan."
0
2.6K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.