Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rocknrollllAvatar border
TS
rocknrollll
PEMENANG PEMILIHAN WALIKOTA PALEMBANG ??

PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang segera mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai calon wali kota dan wakil wali kota periode 2013-2018 terpilih, hasil pemilukada 7 April lalu. Keputusan tersebut diambil dalam pleno internal membahas tentang perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU Kota Palembang, kemarin (22/5).
Sebelumnya, dalam keputusan MK bernomor 41/PHPU.D-X1/2013, ditetapkan jumlah suara pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebanyak 316.919 suara. Unggul 23 suara dari pasangan calon nomor urut tiga Sarimuda-Nelly Rasdiana (316.896), dan pasangan nomor urut satu Mularis Djahri-Husni Thamrin (97.809).
"Semua komisioner KPU Palembang tidak ada yang berpikiran lain kecuali tunduk dan patuh terhadap putusan MK,” kata Ketua KPU Kota Palembang, H Eftiyani melalui Humas, Abdul Karim Nasution MHum kepada Sumatera Ekspres usai pleno internal KPU.
Menurut Karim, tuntutan sejumlah pihak yang di luar ketentuan hukum, sulit untuk dipenuhi. “Sebenarnya kita tinggal mengeluarkan SK, secepatnya akan kita keluarkan. Kemungkinan dalam minggu ini." Setelah itu, KPU segera menyampaikan surat kepada DPRD Kota Palembang tentang hasil sidang sengketa Pemilukada Palembang dan SK KPU Palembang tentang penetapan wali kota Palembang terpilih.
“Otomatis dengan adanya keputusan MK ini, membatalkan keputusan KPU sebelumnya yang memenangkan pasangan Sarimuda-Nelly (SN) menjadi wali kota terpilih. Mengenai kapan pelantikannya, kita serahkan kepada DPRD Palembang,” beber Karim.
Disinggung apakah ada upaya hukum selanjutnya bagi pasangan calon yang dinyatakan kalah, kata Karim, silakan dikaji jika ada langkah berikutnya dan upaya lain. “Kita memahami setelah putusan ini tidak ada upaya lain dan bersifat final."
Karim mengimbau, masyarakat Palembang menghormati proses dan produk hukum. “Tidak ada negosiasi dalam hukum. Kami imbau masyarakat menghormatinya. Apalagi ada ancaman akan membakar kantor KPU Palembang. Saya berharap tidak terjadi karena yang rugi kita semua. Pembangunan gedung KPU ini, menggunakan uang rakyat dari APBD."
Sebelum KPU Palembang melaksanakan pleno internal, ribuan pendukung Sarimuda-Nelly mengepung area KPU Palembang. Mereka minta agar komisioner tetap menetapkan keputusan wali kota dan wakil wali kota terpilih kepada pasangan Sarimuda-Nelly.
Saat demo, aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga dan mengantisipasi aksi. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting langsung meninjau lokasi. Walaupun sempat diguyur hujan lebat, aparat kepolisian yang berjaga tetap siaga.


“Kami menuntut agar KPU tetap pada penetapan sebelumnya, dan menolak perintah MK yang memenangkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo. Kami akan melakukan terus aksi demo sampai KPU menetapkan pasangan Sarimuda-Nelly menjadikan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” ujar koordinator aksi Sani Badry.
Sani mengancam, sekitar 40 ribu orang akan melakukan demo di kantor KPU jika tidak digubris. Pukul 15.30 WIB perwakilan masa diterima oleh ketua dan komisioner KPU. Saat itu, KPU memutuskan menunda rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“KPU menunda rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, dan berjanji akan menetapkan pasangan Sarimuda-Nelly sebagai wali kota dan wakil wali kota Palembang. Kalau KPU mengingkari janjinya berarti sudah menzalimi kita,” kata Sani ketika menyampaikan kesimpulan pertemuan dengan komisioner KPU kepada massa pendukung Sarimuda-Nelly.
Sekitar pukul 16.00 WIB, massa berangsur membubarkan diri dengan tertib. Walaupun sempat terjadi ketegangan antara massa dengan aparat ketika massa hendak menerobos pagar berduri aparat, aksi demo yang berlangsung kemarin tidak terjadi bentrok dan berjalan kondusif.
Terpisah, Prof Yusril Ihza Mahendra, pengacara Sarimuda - Nelly Rasdiana mengaku sudah mengetahui perihal putusan MK tersebut. Saat ini, katanya, dia masih melakukan pengkajian secara mendalam. "Kita temukan ada beberapa kejanggalan," ujarnya kepada Sumatera Ekspres tadi malam.
Bukankah putusan MK bersifat final? "Ya, saya tahu soal itu. Saya mengerti. Tetapi, ada problem dan kita sekarang lagi memikirkan jalan untuk mengatasinya. Memang, sekarang belum ambil sikap. Masih tahap pengkajian," tandasnya.


GIMANA NI MENURUT AGAN TENTANG KONGKALIKONG PEMILIHAN WALKOT PALEMBANG..KIRA2 ADA YG TIDAK BERESKAH..??
Diubah oleh rocknrollll 29-05-2013 10:25
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.