Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Calo Penumpang Ditangkap karena Cabuli Wanita Kurang Waras di Tempat Umum

TetrakillAvatar border
TS
Tetrakill
Calo Penumpang Ditangkap karena Cabuli Wanita Kurang Waras di Tempat Umum
Calo Penumpang Ditangkap karena Cabuli Wanita Kurang Waras di Tempat Umum

Manado - CL alias Clif (34) warga Desa Maumbi Jaga III, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, tertangkap basah sedang melakukan oral seks bersama seorang wanita setengah gila di Lapangan Sparta Tikala. Warga kemudian mengamankannya dan menyerahkan ke Mapolresta Manado.

Penangkapan pria berprofesi calo penumpang di Terminal Paal Dua ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat pelaku menyeret seorang wanita ke tempat duduk di pinggir Lapangan Sparta Tikala, Kecamatan Tikala, Jumat (19/4/2013) sekitar pukul 13.15 WITA.

Kecurigaan warga terbukti, setelah beberapa saat kemudian mendapati wanita setengah gila yang diseret pelaku sedang melakukan oral sex. Sontak pelaku langsung diamankan. Selanjutnya seorang warga menelepon polisi agar menjemput pelaku untuk menghindari amukan warga lainnya.

Di Mapolresta Manado, awalnya Clif membantah telah memaksa korban untuk melakukan oral seks, karena hanya ingin menolong wanita itu. "Dia kelaparan, makanya mau saya panggil makan. Cuma dia tidak mau dan ingin duduk di lapangan," tandas Clif kepada detikcom, Jumat (19/4/2013) sore.

Belakangan, Clif akhirnya mengakui perbuatannya telah mengajak korban untuk oral seks. Dia hanya bisa memohon maaf dan meminta untuk tidak dihukum dan dimasukkan ke dalam sel tahanan. "Saya minta maaf Pak, jangan masukkan saya ke dalam sel," pintanya.

Sementara korban, wanita yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun, sulit dimintai keterangannya. Wanita itu hanya terlihat diam di salah satu ruangan usai menghabiskan sebungkus nasi yang dibelikan seorang anggota polisi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang melalui Kasat Reskrim Kompol Nanang Nugraha, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Pelakunya bisa dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di tempat umum," terang mantan Kapolsek Wenang ini.


(try/try)
Sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/04/19/182624/2225462/10/calo-penumpang-ditangkap-karena-cabuli-wanita-kurang-waras-di-tempat-umum[/url]

ya ampunn aneh aneh aja nih
kasihan kan korbannya

Mohon pada para juragan juragan sekalian emoticon-Blue Guy Cendol (L) jika agan suka thread ane, atau emoticon-Rate 5 Star kalo agan belum ISO
Kaskuser yang baik selalu meninggalkan jejak. Minimal comment
Menjadi Silent Reader berarti anda tidak menghargai hasil karya orang lain.

Silahkan mampir gan, ini beberapa thread ane
Spoiler for Thread:


Atau buka thread ane yang lain gan
Thread

Dukung perjuangan ane di
Milisi Perlawanan

Negeri Putih 001
Negeri Putih 002
komen dari agan ini nih ane demen
Spoiler for Komen:




Diubah oleh Tetrakill 23-05-2013 07:36
0
54.7K
364
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.