- Beranda
- Berita dan Politik
INI DETAIL DANA HIBAH GW, MANA DANA HIBAH LW KEMARIN?
...
TS
sit4mpan
INI DETAIL DANA HIBAH GW, MANA DANA HIBAH LW KEMARIN?
Quote:
Daftar Dana Hibah DKI Sesuai APBD 2013
Ahok.Org - Pemerintah Prov DKI Jakarta, sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 465 Tahun 2013 menetapkan jumlah Dana Hindah termasuk Bantuan Sosial sebesar Rp. 3.621.272.885.000(Tiga trilun enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Sesuai dengan Keputusan Gubernur ini, penerima hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan wajub menyampaikan laporan penggunaan anggaran hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada Gubernur melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang ditembuskan kepada para Kepala SKPD/UKPD) terkait.[Sak]
Danah Hibah Bagian I
Dana Hibah Bagian II
Sumber
Oi Kumis Mana Rekap dana Hibah LW?
Quote:
Pemprov DKI Diminta Transparan Soal Dana Hibah Rp1,3 T
JAKARTA - Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi ihwal dana hibah sebesar Rp1,3 triliun.
"Informasi terkait dana hibah, penerima siapa, dimana alamatnya, badan hukumnya apa? Semuanya harus diumumkan secara transparan," kata peneliti ICW, Ipung Widadi, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sempat menyebut LBH Jakarta dan ICW tidak mengerti perihal dana hibah yang sudah disetujui oleh DPRD DKI. Atas pernyataan tersebut, ICW menuding Pemprov DKI melempar tanggung jawab.
Apung menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negri No.32 Tahun 2011 diatur, bahwa sebelum keluar dana hibah harus terlebih dahulu ada usulan dari masyarakat, meski pengambil keputusan adalah Gubernur.
Karena itulah, LBH Jakarta dan ICW menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan, pertama daftar usulan dari calon penerima dana hibah kepada kepala daerah tahun 2012, kedua, SK Gubernur DKI Jakarta tentang dana penerima dana hibah (bantuan sosial) 2012, ketiga, Naskah Pemberian Dana Hibah Daerah (NPHD) yang bersumber dari APBD antara pemerintah daerah dengan penerima hibah tahun 2012, dan keempat, data realisasi penggunaan dana hibah (bantuan sosial) tahun 2012.
Terkait tuntutan tersebut, Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta berjanji akan memberikan informasi yang mereka inginkan, Jumat besok. "Kami akan tunggu sampai besok. Mereka sudah menjanjikan akan berikan itu (transparansi dana hibah)," kata Apung.
ICW khawatir dana hibah ini diselewengkan seperti pernah terjadi di Banten. “Di banten, yang menerima (dana hibah) justru keluarga dan kroni tim pemenangan calon incumbent. Kami tidak mau hal ini terjadi di Jakarta," tutupnya.
Sumber
1,3 T dimana kah dirimuuuuuuuuuuuu.........
Quote:
Pemprov DKI Diduga Selewengkan Bansos-Hibah Rp 66 M
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 2012 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 1,367 triliun dan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 30 miliar. Dari hasil investigasi dan verifikasi dokumen dan di lapangan oleh Indonesia Budget Center (IBC) pada 16 lembaga penerima hibah dan 45 lembaga penerima bansos dengan total Rp 66,015 Miliar yang tersebar di seluruh Jakarta di 5 Kota Administratif.
"Lembaga atau ormas penerima hibah dan bansos dengan nilai Rp 17,14 miliar terindikasi memiliki relasi politik dengan kandidat incumbent. Relasi politik yang dimaksud adalah sebagai ormas pendukung, penyumbang dana kampanye, serta tim sukses. Ada sekitar 21 lembaga atau ormas," kata Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam di Bakoel Koffi Cikini Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012).
Dijelaskan IBC, ditemukan lembaga penerima hibah dengan nilai Rp 20 Miliar, merupakan lembaga yang diketuai oleh istri Gubernur incumbent, yakni Tatiek Fauzi Bowo. Selanjutnya, IBC juga mendapati dua lembaga penerima hibah senilai Rp 18 Miliar, merupakan lembaga yang pengurusnya dijabat oleh Gubernur (sebagai Ketua Dewan Pembina).
Lalu, ada juga 10 lembaga penerima bansos dengan kepemilikan alamat kantor yang sama (terindikasi duplikasi), dengan alokasi keseluruhan sebesar Rp 310 juta. Ada juga lembaga penerima hibah fiktif, yaitu terdapat lembaga atau ormas senilai Rp 225 juta.
Lembaga penerima bansos tidak mengetahui bahwa lembaga atau ormas mendapatkan bansos. Jumlahnya sekitar senilai Rp 140 juta dari 9 lembaga atau ormas.
"Lembaga penerima bansos ditawari oleh tim sukses incumbent, namun tidak mau, sehingga bansos tidak jadi diberikan. Terdapat 4 lembaga dengan jumlah anggaran sekitar Rp 65 juta dan pemotongan jumlah bantuan sosial (pemptongan sekitar 35%), senilai Rp 135 juta untuk tiga lembaga," ungkapnya.
Untuk itu, IBC meminta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti temuan ini sebagai dugaan tindak pidana Pilkada DKI 2012. Dimana Cagub DKI diduga telah menyalahgunakan Bansos dan Hibah untuk meraup dukungan dari masyarakat.
Sumber
66 M doang yang ketauan?
Quote:
Foke Bakal Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Toilet Pemprov DKI?
Salmah Muslimah - detikNews
Salmah Muslimah - detikNews
Jakarta - Dugaan kasus korupsi pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI senilai Rp 5,3 miliar masih disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto mengatakan terus memeriksa saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Namun, Kejagung belum memberi penegasan apakah akan memeriksa mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo alias Foke sebagai saksi dalam kasus ini, mengingat dugaan korupsi berlangsung saat Foke menjabat sebagai Gubernur DKI. Andhi mengatakan hal itu tergantung dari sikap jaksa penyidik.
"Siapa yang dipanggil, keterangan apa yang akan digali, itu yang tahu penyidik," kata Andhi kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Sebelumnya Kejagung telah memeriksa dua PNS di Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI sebagai saksi. Yakni Lely Marlina selaku anggota panitia lelang dan Ali Yudho Kisrianto selaku sekretaris panitia pengadaan.
Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Yakni Kuasa Pengguna Anggaran Lubis Latief, dan Ketua Panitia Pengadaan Aryadi. Keduanya hingga kini belum ditahan.
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan nomor 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013. Hasil penyelidikan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak korupsi dengan indikasi mark up (penggelembungan) anggaran.
Dalam pengadaan proyek tahun anggaran 2009 tersebut diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.
[URL=" [url]http://m.detik..com/news/read/2013/05/30/172855/2260752/10/foke-bakal-diperiksa-dalam-dugaan-korupsi-toilet-pemprov-dki[/url]"]Sumber[/URL]
KORUPI TOILET LANGKAH AWAL MENUJU......
0
4.1K
Kutip
25
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.2KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru