Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

surapanAvatar border
TS
surapan
Yusuf Kalla : penggunaan TOA masjid akan diatur
Yusuf Kalla: Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Akan Diatur

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan, pihaknya akan membuat aturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid. Hal itu dikatakannya di Sekretariat PP DMI, Jakarta Pusat, seusai melakukan pertemuan dengan Dewan Masjid Iran.

"Lagi kami bahas teknisnya. Kami lagi membentuk konsep untuk menyatukan itu," kata Kalla.

Pengaturan penggunaan pengeras suara, kata mantan Wakil Presiden ini, akan lebih ditekankan saat digunakan untuk pembacaan tarhim. Tarhim adalah salah satu bentuk pembacaan shalawat yang sering dibaca menjelang azan Subuh. Biasanya, pembacaan tarhim sekitar 10 menit.

"Nanti yang mau diatur adalah durasi tarhim itu juga. Jangan terlalu lama," kata Kalla.

Sementara itu, untuk penggunaan pengeras suara pada saat azan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dipersoalkan. "Kalau azan tidak jadi soal. Di mana-mana di seluruh dunia, masjid pakai speaker untuk azan karena dasarnya harus. Karena, azan itu untuk memanggil orang dan durasinya hanya tiga menit," ujarnya.

Selasa, 28 Mei 2013 | 16:32 WIB
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary



komeng TS :

wah.. aturannya gimana nih??
0
14.5K
170
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.