Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Bakso Hongkong tercemar daging babi

Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Hong Kong marah menyusul laporan televisi pekan ini yang mengungkapkan bahwa bakso daging sapi dijual di sejumlah pasar dan toko berisi daging babi.

Bakso daging sapi adalah bahan yang umum ditemukan di banyak tempat karena hidangan itu murah dan sederhana.

Dalam laporan yang disiarkan oleh Cable TV pada Senin, beberapa sampel yang diuji di universitas ditemukan bakso tidak memiliki daging sapi, tetapi berisi daging babi atau campuran daging babi dan daging ayam.

Penemuan ini mendorong kelompok-kelompok agama untuk menyarankan semua umat Muslim di Hong Kong, yang berjumlah sekitar 250.000 jiwa, makan makanan halal.

Namun, banyak PRT mengatakan bahwa lebih mudah diucapkan daripada menjalankannya.

Sekitar 150.000 PRT Indonesia di Hong Kong, yang sebagian besar harus bergantung pada makanan disediakan oleh majikan mereka karena makanan halal terlalu mahal di sana.

Doris Law, seorang reporter Cable TV, mengatakan pabrik pembuatan bakso masuk dalam tindak pidana.

Wanita itu mengatakan dia mempekerjakan seorang PRT Indonesia dan menghidangkan daging babi sebagai pengganti daging sapi menunjukkan bahwa “kita tidak menghormati imannya karena dia adalah seorang Muslim taat.”

Sringatin, ketua Serikat Buruh Migran Indonesia di Hong Kong, menyerukan peraturan pemerintah yang lebih ketat terkait produksi pangan, dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menerima bahwa bakso daging tidak diberi label dengan benar.

“Untuk menghormati masyarakat Muslim dan mereka yang tidak makan daging babi, pabrik harus membuat label pada kemasan"

Ko Wing-man, Sekretaris untuk Pangan dan Kesehatan Hong Kong telah berjanji melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Bironya bersama dengan Departemen Bea dan Cukai juga akan mengambil tindakan jika para pedagang ditemukan melakukan pelanggaran.

Para pedagang bisa dikenakan denda hingga HK $ 10.000 (US $ 1.200) dan atau tiga bulan penjara.

sumber
Diubah oleh dragonroar 31-05-2013 06:12
0
2.7K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.