Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|COW PROTOCOL| PKS Kriminalisasi & Sandera KPK Melalui Johan Budi
PKS Sandera KPK Melalui Johan Budi
Jum'at, 31 Mei 2013 07:14 wib
Arief Setyadi - Okezone



JAKARTA - Praktisi hukum, Taufik Basari mencurigai tindakan Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah yang melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi sebagai upaya untuk menyandera lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Mengingat saat ini, KPK tengah fokus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan petinggi partai tersebut.

"Saya mencurigai jangan-jangan ini targetnya hanya karena ingin menjadikan Johan Budi berstatus tersangka sehingga KPK bisa didesak untuk mencopot jabatannya. Sekaligus mencoba menyandera JB dan KPK dengan laporan pidana ini. Di kepolisian, penyidikan bisa dihentikan jika tidak cukup bukti, tapi di sisi lain seringkali juga penetapan tersangka dilakukan terlebih dahulu hanya sekadar alat untuk menekan dan kemudian perkaranya dihentikan. Hal ini yang saya khawatirkan terjadi, mudah-mudahan tidak," katanya saat berbincang dengan Okezone, Kamis (30/5/2013).

Apalagi, publik tentunya sudah bisa menilai apa yang dilakukan oleh Fahri Hamzah ataupun PKS sebagai sebuah bentuk perlawanan atas ditetapkannya mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Bagi kader-kader PKS tentu langkah ini dianggap sebagai langkah yang heroik karena opini yang dibangun oleh PKS adalah Luthfi Hasan Ishaaq sebagai korban konspirasi. Tapi ketika nanti dalam proses persidangan mulai terkuak fakta-fakta yang dimiliki KPK, termasuk rekaman-rekaman, pertemuan-pertemuan, dan sebagainya, bisa jadi tindakan yang seolah-olah heroik tersebut menjadi blunder," tukasnya.

Untuk itu, Taufik menyarankan sebaiknya, Fahri melakukan hak jawab terlebih dulu sebelum melakukan pelaporan. Pasalnya yang diungkapkan Johan Budi bertindak sebagai juru bicara atau Humas atas nama institusi KPK. Sehingga tindakannya adalah dalam tindakan jabatan.

"Pernyataan JB yang dijadikan dasar pelaporan pidana oleh FH tidak substansial. Karena itu laporan yang tidak substantif jadinya terlalu mengada-ada. keterangan atau pernyataan di media apabila ada yang tidak berkenan maka pihak yang tidak berkenan tersebut dapat menggunakan hak jawab dan jelaskan menurut versinya. Sepanjang hak jawab ini telah dimuat secara proporsional maka tidak ada masalah lagi.

Keempat, pelaporan pidana mestinya menjadi ultimum remidium, artinya suatu hal yang paling terakhir dilakukan ketika sudah menempuh segala mekanisme yang tersedia sehingga tidak tepat kalau hal ini dibawa ke ranah pidana," pungkasnya.

Seperti diketahui, pelaporan itu terjadi setelah kisruh penyitaan mobil milik tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Saat itu, penyidik disebut oleh pihak PKS tidak membawa surat perintah penyitaan dan memaksa masuk ke markas partai berbasis umat islam itu.

Sementara, KPK melalui Juru Bicara Johan Budi mengatakan bila penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya seperti melakukan penyitaan terhadap aset Luthfi sudah sesuai prosedur dan membawa surat perintah pemyitaan. Kemudian, Johan juga menyebut bila PKS tidak kooperatif terhadap pemberantasan korupsi. Mendengar pernyataan itu, Fahri Hamzah selaku Wasekjen PKS tidak terima dan melaporkan Johan ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Hingga kini proses hukum di Mabes Polri masih terus berjalan.

Code:
http://news.okezone.com/read/2013/05/31/339/815364/pks-sandera-kpk-melalui-johan-budi



Johan Budi Siap Hadapi Kriminalisasi PKS
Kamis, 30 Mei 2013 16:37 wib
Mustholih - Okezone



JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan siap menghadapi laporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penyitaan mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor Pusat PKS.

Dia menegaskan tidak gentar sedikitpun dengan laporan yang diklaim PKS sudah memasuki tahap penyidikan di Mabes Polri.

"Kita siap. Biasa saja (laporan itu)," kata Johan Budi dalam pesan singkat, kepada wartawan, Kamis (29/5/2013).

Sebelumnya, kuasa hukum PKS, Suhardi La Maira, dan politisi PKS, Nasir Jamil, mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, untuk mengecek kelanjutan laporan yang sudah dibikin pada Senin 13 Mei 2013 lalu. Mereka mengklaim laporan itu sudah masuk ke penyidikan Polisi.

Johan Budi sendiri enggan berspekulasi kemungkinan ada upaya kriminalisasi dirinya dari laporan tersebut. Namun, dia menyatakan KPK memang sudah terbiasa menjadi target kriminalisasi. "Sudah biasa orang KPK dikriminalisasi," tegasnya.

Meski saat ini sedang berperkara di Mabes Polri, Johan berharap pemberantasan korupsi tetap berjalan. "Harapannya pemberantasan korupsi berjalan terus," kata Johan. (put)

Code:
http://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/815152/johan-budi-siap-hadapi-kriminalisasi-pks



Kamis, 30/05/2013 14:48 WIB
Mabes Polri Tepis Klaim Pengacara PKS, Johan Budi Belum Jadi Tersangka
Andri Haryanto - detikNews



Jakarta - Mabes Polri menepis klaim pengacara PKS Suhardi yang menyebut juru bicara KPK Johan Budi sudah menjadi tersangka. Polri juga menyanggah kasus laporan PKS itu sudah masuk tahap penyidikan.

"Kita masih lidik," terang Dirkrimum Mabes Polri Brigjen Pol Heri Prastowo saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2013).

Jadi Heri tegas menepis klaim pengacara PKS. Menurut Heri penyidikan itu bagian dari penyelidikan. "Sebelum kemudian ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," tutupnya.

Pengacara PKS Suhardi didampingi anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyambangi Bareskrim Polri. Keduanya menanyakan perkembangan kasus PKS yang melaporkan Johan Budi atas pernyataannya.

Suhardi mengklaim kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan yang artinya sudah ada tersangka yang ditetapkan yakni Johan Budi.

Code:
http://news.detik..com/read/2013/05/30/144822/2260426/10/mabes-polri-tepis-klaim-pengacara-pks-johan-budi-belum-jadi-tersangka


emoticon-NgakakKemarin pengacara PKS klaim Johan Budi tersangka, eh ternyata pihak mabes polri bilang belum. Makin jelas PKS berusaha kriminalisasi KPK dgn penggiringan opini dan pengalihan isu ala COW PROTOCOL.
Diubah oleh cow.shake 31-05-2013 03:38
0
2.6K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.