Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jumanAvatar border
TS
juman
Ahok Geregetan Ingin Gusur Warga yang Duduki Tanah KPK
VIVAnews - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai gedung
baru masih terkendala. Tanah di kawasan Guntur, Kuningan, Jakarta
Selatan, bermasalah. Warga menolak ganti rugi meski statusnya tanah
negara.
"Itu tanah negara. Kami bilang sama KPK, nanti kami gusur. Itu bangunan
nggak ada izinnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama, di Balai Kota Jakarta, Rabu 29 Mei 2013.
Ahok, begitu sapaannya, memastikan dalam pendataan Pemprov DKI,
kawasan itu masuk dalam kawasan merah. "Warga hanya memiliki girik.
Dalam aturan itu sewa tanah dan tidak boleh ada bangunan. Girik hak
garap untuk pertanian," katanya.
Menurut Ahok, dalam sengketa ini, KPK sangat sabar dan menghindari
konflik. Bahkan KPK sudah bersedia mengganti rugi untuk warga agar
meninggalkan tanah yang bukan miliknya itu. "KPK masih bagus. Masih
baik mereka mau bayar. Aturannya, bisa langsung disita itu tanah," kata
Ahok.
Ahok sangat menyesalkan sikap warga yang masih ngotot bertahan.
Padahal posisi mereka jelas salah, karena berada di atas tanah negara.
Mereka hanya memiliki surat girik sebagai penguat untuk melawan dan
bertahan.
"Semua tidak bisa diajukan sebagai alat untuk melawan. Posisi mereka
salah. Untung KPK baik. Mereka masih mau bayar tapi ditolak. Tunggu
saja, kami robohin bangunan nggak berizin," kata Ahok gereget.
Warga telah mendiami tanah negara ini sejak tahun 1997. Selama tinggal
di lahan tersebut, sebagian dari mereka tidak mempunyai identitas
apapun termasuk KTP. Mereka tinggal di bangunan yang dianggap ilegal.
Sebelumnya, pimpinan KPK urunan dari saku masing-masing untuk
membantu 81 kepala keluarga yang tinggal tidak tetap di situ, tepatnya
di RT 01 RW 06. Sekretaris Jenderal KPK Said Basalamah tidak mau
menyebut angka sumbangan dari para pimpinan itu.
Proses pengosongan lahan untuk gedung baru KPK sempat menuai
protes dari warga setempat. Setelah itu, ada upaya mediasi dengan
warga yang dihadiri juga oleh Dinas Perumahan, Komnas HAM, Pemprov
DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu, ada kesepakatan, Pemerintah akan membangun
rusunawa untuk menampung warga yang dipindahkan tersebut.
Sayangnya hanya 19 KK, dari 81 KK, yang setuju untuk dipindah ke
rusunawa. Selebihnya, masih bertahan. (umi)
© VIVA.co.id

http://us.m.news.viva.co.id/news/rea...duki-tanah-kpk

gusur aja ko,byk penyerobot gk tau diriemoticon-Cool
0
1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.