Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|Duo Kader PKS Mangkir Lagi| JPU KPK akan Panggil Paksa Ahmad Zaky dan Achmad Rozi
Kasus Impor Daging Sapi
KPK akan Panggil Paksa Ahmad Zaky dan Achmad Rozi
Rabu, 29 Mei 2013 12:54 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa dua orang saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Zaky dan Achmad Rozi.

Pemanggilan paksa terpaksa dilakukan setelah keduanya tiga kali mangkir dalam panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ahmad Zaky selama ini dikenal sebagai staf pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Banyak harta Lutfhfi yang disamarkan dan memakai namanya. Sementara Achmad Rozi adalah orang dekat Luthfi yang kini menjadi pengacara Ahmad Fathanah.

"Kami akan melakukan upaya paksa," kata Jaksa M Rum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2013).

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa mengkonfirmasi Jaksa KPK mengenai empat saksi yang akan diperiksa hari ini namun belum juga hadir. Saksi-saksi itu adalah, Ahmad Zaky, Achmad Rozi, Ridwan Hakim dan Muhammad Taufik Ridho.

Hakim lantas bertanya,, apakah saksi-saksi ini tetap akan diperiksa dalam persidangan? "Ya sebenarnya kami harus mengajukan," jawab Jaksa M Rum.

Kemudian majelis menayakan solusi yang akan dilakukan penuntut umum untuk menghadirkan empat orang saksi yang hingga siang ini belum juga hadir. Jaksa M Rum menegaskan akan menghadirkan paksa saksi-saksi tersebut.

"Terutama Ahmad Zaki dan A Rozi. Ini sudah beberapa kali dipanggil tidak pernah hadir, dan berjanji hadir tapi nyatanya tidak hadir," kata M Rum.

Majelis memberikan kesempatan penuntut umum untuk memanggil paksa saksi-saksi itu besok pagi.

Dalam pemeriksaan sidang hari ini, penuntut umum menghadirkan enam orang saksi dan dua orang saksi. Dari delapan saksi yang dihadirkan, baru empat orang yang memenuhi panggilan, yakni Sekjen DPR Winantuningtyastiti, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan Suharyono dan dua orang saksi Ahli, yakni Jamaluddin dan Tajuddin Makmun.

Sedangkan empat orang saksi lainnya yakni, Ahmad Zaki, Achmad Rozi, Ridwan Hakim dan Muhammad Taufik Ridho belum memenuhi panggilan pengadilan.

"Semuanya dari organisasi yang sama, tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan juga apakah hadir atau tidak, tidak ada laporannya sampai siang ini," terang Jaksa M Rum.

Code:
http://www.tribunnews.com/2013/05/29/kpk-akan-panggil-paksa-ahmad-zaky-dan-achmad-rozi



Mangkir sidang, 2 kader PKS akan dipanggil paksa
Reporter : Putri Artika R
Rabu, 29 Mei 2013 13:28:48



Jaksa KPK akan memanggil paksa Ahmad Zaki dan M Rozi untuk dihadirkan dalam persidangan perkara suap pengurusan kuota impor daging di Pengadilan Tipikor. Keduanya telah dua kali mangkir untuk menjadi saksi atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Menurut Jaksa KPK M Rum, seharusnya komisi masih akan menghadirkan 4 orang saksi lagi dalam persidangan ini. Ke empat orang itu adalah Zaki, Rozi dan juga Ridwan Hakim (Anak Hilmi Aminuddin ) dan M Taufik Ridho.

Namun, Jaksa KPK memutuskan, dari ke empat saksi itu, dua yang harus dilakukan upaya paksa lantaran telah mangkir dalam 2 kali panggilan.

"Sebetulnya kami harus ajukan, terutama Ahmad Zaki dan M Rozi sudah berapa kali dipanggil, berjanji hadir dan ternyata tidak hadir. Kami akan lakukan upaya paksa," ujar Jaksa M Rum di persidangan, Rabu (29/5).

Zaki dan Rozi merupakan saksi penting dalam persidangan ini. Keduanya merupakan Kader PKS yang pernah diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Rozi juga merupakan pengacara Fathanah, dalam kasus ini.

Ridwan, putra Ketua Majelis Syuro PKS itu tidak hadir tanpa keterangan. Begitu pun kader PKS M Taufik Ridho. "Sampai sekarang belum ada pemberitahuan juga hadir atau tidak, tidak ada laporannya," ujar M rum.


Sementara itu, Jaksa yang berencana akan konfrontir kesaksian Elda Devianne Adiningrat dan Maria Elizabeth Liman tidak bisa dilakukan. Lantaran, Elda kini terbaring sakit di RS Pondok Indah.

Elda merupakan Ketua Asbenindo yang membantu Maria, Dirut Indonesiauna Utama melobi Luthfi dan Mentan melalui Ahmad Fathanah. Jaksa akan mengonfrontir kesaksian Elda dan Maria, lantaran keterangannya berbeda pada kesaksian sebelumnya.

"Kami menawarkan sambil menunggu empat orang yang sudah kita panggil, apakah penasehat hukum akan sampaikan saksi meringankan ataupun ahli," ujar Jaksa M Rum.

Atas upaya panggil paksa Rozi dan Zaki, Ketua Majelis Hakim Purnomo Edi akan memberikan waktu hingga besok pagi. "Kita kasih waktu besok pagi," ujar Hakim Purnomo.

Code:
http://www.merdeka.com/peristiwa/mangkir-sidang-jaksa-kpk-akan-panggil-paksa-2-kader-pks.html



Rabu, 29 Mei 2013 , 12:47:00
JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah



JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ahmad Zaky, asisten pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, serta penasehat hukum Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi.

Pemanggilan paksa itu dilakukan karena keduanya mangkir dari panggilan sidang pada Rabu, (29/5). Rencananya, keduanya hari ini dipanggil sebagai saksi dalam persidangan dua terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H Juard Effendi.

"Ahmad Zaky dan Rozi sudah beberapa kali dipanggil, berjanji hadir dan ternyata tidak hadir. Kami akan lakukan upaya paksa," kata Jaksa Surya Nelli kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/5).

Ahmad Zaky adalah orang yang kabur setelah menunjukkan mobil-mobil yang diduga milik Luthfi di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sementara Ahmad Rozy adalah pengacara yang menangani perkara Fathanah.

Menurut saksi Denni Pramudia Adiningrat dalam persidangan, Ahmad Rozi adalah penasehat hukum langganan para petinggi PKS. Dia mengatakan Rozi juga tahu soal adanya negosiasi soal pengurusan kuota impor daging sapi. Oleh karena itulah, kedua orang tersebut dianggap penting oleh JPU dalam persidangan. Namun, keduanya justru tidak memenuhi panggilan persidangan.

Ketua Majelis Hakim di persidangan pun memberi waktu JPU untuk dapat menghadirkan keduanya.

"Kita kasih waktu sampai besok pagi untuk upaya pemanggilan," ujar Hakim Ketua, Purwono Edi Santosa pada JPU. (flo/jpnn)

Code:
http://www.jpnn.com/read/2013/05/29/174283/JPU-Segera-Panggil-Paksa-Asisten-Luthfi-dan-Pengacara-Fathanah-


WANTED
|Duo Kader PKS Mangkir Lagi| JPU KPK akan Panggil Paksa Ahmad Zaky dan Achmad Rozi
AHMAD ZAKY
Sekretaris Pribadi Luthfi, Kader PKS


WANTED
|Duo Kader PKS Mangkir Lagi| JPU KPK akan Panggil Paksa Ahmad Zaky dan Achmad Rozi
ACHMAD ROZI
Pengacara Ahmad Fathanah, Kader PKS


emoticon-NgakakTeladan kader PKS nih ye, suka mangkir.
Diubah oleh cow.shake 29-05-2013 08:10
0
3K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.