Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ace.inhibitorAvatar border
TS
ace.inhibitor
(Ga Pake Lama) Sidang perdana Nissan Juke maut berlangsung 10 menit
(Ga Pake Lama) Sidang perdana Nissan Juke maut berlangsung 10 menit


Sindonews.com - Sidang perdana kasus maut Nissan Juke vs Daihatsu Xenia yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/5/2013) berlangsung sangat singkat, hanya 10 menit.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusparli membacakan dakwaan. Dalam dakwaannya disebutkan bahwa terdakwa pada Minggu (7/4) sekira pukul 12.45 WIB, karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan lima orang.

"Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukumannya 6 tahun," kata Gusparli.

Setelah dakwaan dibacakan, hakim bertanya pada Dwigusta apakah menerima atau keberatan dengan dakwaan tersebut. Dwigusta dan kuasa hukumnya tidak keberatan.

Majelis hakim lalu menutup sidang sekira pukul 11.35 WIB. Sebelumnya sidang dibuka sekira pukul 11.25 WIB. "Sidang akan dilanjutkan pada 4 Juni untuk mendengar keterangan saksi," jelas Ketua Majelis Hakim Handri Hengky.

Usai sidang, Dwigusta kembali ke ruang tahanan. Saat berjalan menuju ruang tahanan dengan didampingi petugas, Dwigusta tetap menutup rapat mulutnya. Ia hanya tertunduk ketika sorotan kamera mengarah padanya diselingi cecaran pertanyaan wartawan.


ditinggal boker uda selesai nih sidang emoticon-Big Grin
0
1.3K
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.