Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jumanAvatar border
TS
juman
Mahasiswa Pencuri Baju Senilai Rp 400 Ribu Gugat Empat UU ke MK
Jakarta - Seorang mahasiswa yang pernah menjadi narapidana karena
mencuri pakaian senilai Rp 400 ribu, Fahmi Ardiansyah menggugat ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Fahmi merasa dirugikan karena divonis
tidak dengan pasal tindak pidana ringan.
"Kuasa hukumnya menyatakan Fahmi tidak perlu dipenjara 3 bulan 15
hari jika empat institusi hukum tersebut patuh dalam melaksanakan nota
kesepahaman," ujar Humas MK, Fitri Yuliana, kepada wartawan di
Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (28/5/2013).
Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah
Agung (Perma) menyebutkan pelaku tindak pidana pencurian dengan
nilai di bawah Rp 2,5 juta termasuk dalam kategori tindak pidana ringan
(tipiring). Vonis yang dialaminya dinilai Firman menilai ada 4 UU yang
telah dilanggar. Yaitu UU MA, UU Kementerian Negara, UU Kejaksaaan
dan UU Polri.
Ketua MK Akil Mochtar dalam persidangan menyatakan pasal-pasal dan
UU yang disampaikan pemohon tidak memiliki sebab akibat berdasarkan
kerugian yang diderita Fahmi. Hakim konstitusi lainnya yakni Anwar
Usman menasihati mahasiswa tersebut agar menjelaskan sebab akibat
dari norma yang diuji dengan kerugian konstitusional yang dialami
Fahmi.
"Hakim konstitusi Anwar juga mengingatkan jika permohonan ini
dikabulkan maka akan menyebabkan MA menjadi lumpuh," ujar Fitri.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Fahmi, Tonin Tachta menyebutkan
pihaknya pernah menyampaikan keberatan kepada hakim di pengadilan
terkait SEMA dan Perma yang membebaskan pelaku Tipiring dari vonis
pidana. Namun menurut Tonin, hakim dan jaksa menilai SEMA dan
Perma tidak bisa dilaksanakan untuk kasus Fahmi karena tidak ada
petunjuk teknis.
"Menurut kuasa hukumnya, tidak mungkin seseorang melakukan Tipiring
namun mendapat hukuman yang sama dengan koruptor. Sidangnya hari
ini perbaikan permohonan," kata Fitri.
[url]http://m.detik..com/news/read/2013/05/28/170455/2258245/10/mahasiswa-pencuri-baju-senilai-rp-400-ribu-gugat-empat-uu-ke-mk[/url]


mahasiswa tukang maling,mau ringan mau berat tetep aja maling,uda maling sok gugat lgemoticon-Cape d...
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.