- Beranda
- Berita dan Politik
Kasus Bocah 10 Tahun yang Bawa Motor dan Dirampok, Polantas Dilibatkan
...
![roysihotang](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/05/14/avatar5472335_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
roysihotang
Kasus Bocah 10 Tahun yang Bawa Motor dan Dirampok, Polantas Dilibatkan
Welcome to my threads
![Kasus Bocah 10 Tahun yang Bawa Motor dan Dirampok, Polantas Dilibatkan](https://s.kaskus.id/images/2013/05/27/5472335_20130527090403.jpg)
Medan - Arya yang masih berusia 10 tahun menjadi korban kriminal saat mengendarai sepeda motor, padahal menurut aturan dia belum diperbolehkan mengendarai motor. Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Baru pun akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Lalu-lintas Polresta Medan mengenai hal ini.
Kapolsek Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan pihaknya masih menyelidiki masalah perampasan sepeda motor ini. Fokus utama mengenai perampasan motor itu sendiri.
Kendati demikian, kata Calvijn, aspek pelanggaran lalu lintas, karena mengemudikan kendaraan bermotor padahal belum cukup umur, juga menjadi perhatian. Mengingat kondisi Arya yang masih anak-anak, maka situasi ini perlu ditangani secara khusus.
"Kita akan koordinasikan dengan Satlantas, tetapi dalam kasus ini, posisi utamanya adalah sebagai korban," kata Calvijn kepada wartawan di Polsekta Medan Baru, Senin (27/5/2013) malam.
Peraturan lalu lintas di Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 mewajibkan seseorang harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jika membawa kendaraan bermotor. Sementara syarat untuk memiliki SIM minimal berusia 17 tahun, dan Arya masih berusia 10 tahun.
Arya menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan dua pria dewasa di Jalan M. Idris, Medan, pada Senin pagi. Dia berhasil menggagalkan perampasan itu setelah mengejar pelaku dan berteriak maling terhadap kedua pelaku yang membawa kabur motor Honda Scoopy-nya.
Tanggapan ane : salah tuh bocah juga sih pake motor ,udah tau masih di bawah umur
sumber : [URL="http://news.detik..com/read/2013/05/27/204859/2257398/10/kasus-bocah-10-tahun-yang-bawa-motor-dan-dirampok-polantas-dilibatkan?n991102605"]http://news.detik..com/read/2013/05/27/204859/2257398/10/kasus-bocah-10-tahun-yang-bawa-motor-dan-dirampok-polantas-dilibatkan?n991102605[/URL]
ane cuma harepin
dan ![Rate 5 Star emoticon-Rate 5 Star](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvqnpxx.gif)
ane ga harepin
karena ane bukan mandor bangunan.
![Kasus Bocah 10 Tahun yang Bawa Motor dan Dirampok, Polantas Dilibatkan](https://s.kaskus.id/images/2013/05/27/5472335_20130527090403.jpg)
Medan - Arya yang masih berusia 10 tahun menjadi korban kriminal saat mengendarai sepeda motor, padahal menurut aturan dia belum diperbolehkan mengendarai motor. Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Baru pun akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Lalu-lintas Polresta Medan mengenai hal ini.
Kapolsek Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan pihaknya masih menyelidiki masalah perampasan sepeda motor ini. Fokus utama mengenai perampasan motor itu sendiri.
Kendati demikian, kata Calvijn, aspek pelanggaran lalu lintas, karena mengemudikan kendaraan bermotor padahal belum cukup umur, juga menjadi perhatian. Mengingat kondisi Arya yang masih anak-anak, maka situasi ini perlu ditangani secara khusus.
"Kita akan koordinasikan dengan Satlantas, tetapi dalam kasus ini, posisi utamanya adalah sebagai korban," kata Calvijn kepada wartawan di Polsekta Medan Baru, Senin (27/5/2013) malam.
Peraturan lalu lintas di Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 mewajibkan seseorang harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jika membawa kendaraan bermotor. Sementara syarat untuk memiliki SIM minimal berusia 17 tahun, dan Arya masih berusia 10 tahun.
Arya menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan dua pria dewasa di Jalan M. Idris, Medan, pada Senin pagi. Dia berhasil menggagalkan perampasan itu setelah mengejar pelaku dan berteriak maling terhadap kedua pelaku yang membawa kabur motor Honda Scoopy-nya.
Tanggapan ane : salah tuh bocah juga sih pake motor ,udah tau masih di bawah umur
sumber : [URL="http://news.detik..com/read/2013/05/27/204859/2257398/10/kasus-bocah-10-tahun-yang-bawa-motor-dan-dirampok-polantas-dilibatkan?n991102605"]http://news.detik..com/read/2013/05/27/204859/2257398/10/kasus-bocah-10-tahun-yang-bawa-motor-dan-dirampok-polantas-dilibatkan?n991102605[/URL]
ane cuma harepin
![Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L)](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ox6pblpkt.gif)
![Rate 5 Star emoticon-Rate 5 Star](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvqnpxx.gif)
ane ga harepin
![Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbejiqljqkd1.gif)
0
3.6K
51
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya