Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RezawiraatmadjaAvatar border
TS
Rezawiraatmadja
Hukuman Neraka
Seorang penjahat yang selama hidupnya banyak merampok, membunuh dan merudapaksa setelah mati dihukum masuk neraka. Namun malaikat penjaga masih berbaik hati kepadanya untuk memilih tempat penyiksaan sesuai keinginan penjahat tersebut.

Maka penjahat tersebut dibawa berkeliling oleh si Malaikat untuk melihat-lihat. Penjahat dibawa masuk ke ruang penyiksaan pertama, yaitu tempat dimana si terhukum tubuhnya dibakar dalam api yang amat panas. Mereka menjerit kesakitan dan kepanasan namun mereka tetap hidup dalam siksaan dan tubuhnya tidak hangus terbakar. Penjahat ngeri dan tidak mau tinggal disitu.
Di ruang kedua terlihat penghuninya disiksa dan dipotong-potong tubuh dan lidahnya, mereka menjerit-jerit kesakitan, namun tidak mati sehingga tetap kesakitan. Si penjahat pun jiper dan tak mau tinggal disitu.
Di ruang ketiga, di dalam ruangan terdapat kolam besar yang berisi air nanah dan air tinja beserta segala macam kotoran yang lain. Penghuninya tampak sedang berendam setinggi leher. Wah…. pikir si penjahat boleh juga tempat ini, emang baunya nggak tertahankan, tapi masih mendingan karena nggak tersiksa dan kesakitan. maka ia mendekat kepada malaikat pengawas dan menyatakan ia memilih tempat itu sebagai tempat penyiksaannya.
Lalu bergabunglah si penjahat dengan terhukum yang lain, ikut berendam di kolam. Tiba-tiba satu menit kemudian terdengar bel dan teriakan pengawas:
“OK… waktu istirahat sudah selesai, sekarang kalian semua harus kembali menyelam satu jam lagi!!!”







0
6K
176
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Jokes & Cartoon
Jokes & CartoonKASKUS Official
52.8KThread5.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.