Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

QLINK.TYPERAvatar border
TS
QLINK.TYPER
Buntut Sebut Ahok Cina Farhat Abas Resmi Tersangka
JAKARTA (Pos Kota) – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pengacara muda Farhat Abbas sebagai tersangka terkait kicauan berbau SARA terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama alias Ahok.

“Farhat Abbas sudah diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (24/5).
Dalam kicauannya di twitter, pengacara Farhat menyebut Ahok dengan kata Cina saat mengomentari polemik tentang plat mobil dinas beberapa waktu lalu.

Ulahnya itu pun berujung dengan adanya laporan polisi oleh Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Yahya)

gagal dong jadi calon presiden pocong kalo masuk bui emoticon-Ngakak (S)
0
7.5K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.