Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lawliet69Avatar border
TS
Lawliet69
[Hacker Effect] Polri Tak Akui Alamat Emailnya Sendiri @polri.go.id
Ditipu Jual-Beli Online, Laporkan ke cybercrime@polri.go.id



Polisi berjanji membantu mengusut kasus penipuan jual-beli online, yang tahun ini trennya meningkat, khususnya di Jakarta Selatan.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, mengatakan, bagi korban yang merasa tertipu agar langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Lanjutnya, saat ini juga sudah disiapkan untuk langkah antisipasi pertama adalah langsung mengirim kronologis ke email cybercrime@polri.go.id.


"Dalam laporan jangan lupa sertakan nomor rekening penipu dan telefon agar segera dilacak," kata Aswin, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Kasus penipuan seperti ini, lanjutnya juga cukup sulit untuk diungkap. Pasalnya, perlu pengecekan terhadap nomor telefon yang dijadikan alat komunikasi para penimpu serta nomor rekening yang disiapkan penipu untuk menjalankan aksinya.

"Namun terkadang nomor telefon pelakunya sudah tidak aktif," ujanya.

Kasus penipuan jual-beli di dunia maya seperti ini cenderung hampir mirip. Di mana seorang menawarkan barang dagangannya dengan harga yang sangat murah.

Penawaran ini biasanya menggunakan pesan singkat, pesan BlackBerry, situs jejaring sosial atau bahkan menggunakan toko jual-beli online.

Karena itu, Aswin mengatakan sikap kritis sebagai seprang pembeli harus ditonjolkan dalam setiap transaksi jual-beli maya. Hal itu untuk mencegah pelaku kabur setelah uang kesepakatan sudah ditransfer atau diserahkan kepada penjual.

"Lebih baik berhati-hati dan kalau bisa transaksi secara langsung dalam setiap kali membeli barang," ujarnya.

http://techno.okezone.com/read/2013/...67813/redirect



Sementara itu...




Cybercrime@polri.go.idBukan Punya Polri




Polri memastikan surat elektonik dengan alamat cybercrime@polri.go.id bukan punya Polri. Untuk itu masyarakat diminta mengabaikan pesan berantai via pesan singkat telepon seluler, yang mengampanyekan alamat surat elektronik itu.

"Tidak benar kami menggunakan alamat surat elektronik itu. Ini sudah dikonfirmasi ke Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, tidak ada yang pakai alamat itu. Situs cyber crime Polri bukan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius, Kamis (11/4/2013) sore.

Saat ini beredar informasi via pesan pendek telepon seluler yang berisi: Jika kalian mengalami penipuan dalam transaksi ONLINE, cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email cybercrime@polri.go.id.

Informasi menyesatkan itu juga ditambahi keterangan: POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya utk di tindak sesuai hukum. Share ke teman2 yg lain utk membantu mencegah maraknya penipuan online.

Menurut Irjen Suhardi Alius, masyarakat memang harus cerdas dan waspada dalam memanfaatkan konten di internet dan teknologi informasi atau komunikasi.

"Kalau telanjur menjadi korban, cepat lapor ke polisi terdekat. Harus resmi membuat laporan agar kami bisa segera menindaklanjuti dan berupaya menangkap pelakunya," tuturnya.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...an.Punya.Polri



Jadi yg bener cybercrime@polri.go.id punya siapa emoticon-Gila
Pernyataanya bertolak belakang ini brownies emoticon-Cape d... (S) emoticon-Ngakak (S)
jangan2 domain polri.go.id udah pindah tangan ke heker jember yang katanya cuma op warnet emoticon-Berduka (S)

Hacker jember Battle Prupen Ajib emoticon-Recommended Seller:
Spoiler for hacker jember:

anehnya negri ini emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh Lawliet69 24-05-2013 03:45
0
5.2K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.