Kaskus

News

partaimerahAvatar border
TS
partaimerah
Wakil Bupati Bogor Jadi Tersangka Penyebaran Video Porno
Spoiler for pejabat dan mahasiswi:

Kamis, 23 Mei 2013 01:14 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran video mesum mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya. Penetapan tersangka tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul.
"Iya benar, surat panggilannya (Karyawan Faturahman-red) sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno Rudy Harsa," ujar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2013).
Seperti diketahui video mesum Rudy Harsa Tanaya (RHT) dengan seorang mahasiswi di Bandung merebak sekitar tahun 2010 lalu. Film berdurasi lima menit itu sengaja dikirim seseorang ke DPP PDI-P disertai surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Pengirimnya tertulis Juliana Putri Ningrum, tertanggal 6 Desember 2010. Surat tersebut tanpa tanda tangan.
Rudy yang tidak terima penyebaran video itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat. Polisi yang menyelidiki pelaku penyebaran kemudian menangkap Indra Lesmana, pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor. Indra sendiri sudah divonis PN Bandung.
Polisi yang terus melakukan penyidikan kemudian menetapkan Karyawan Faturahman sebagai tersangka. Karyawan diduga ikut terlibat dalam penyebaran video tersebut.
Karyawan Faturahman yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Saat dihubungi telepon selularnya tidak diangkat.
sumber

memalukan aja nih Wakil Bupati Bogor emoticon-Cape d... (S)main cantik dan rapih dong
0
3.3K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.3KThread58.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.