Quote:
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, berharap anggota geng motor binaan Klewang yang masih di bawah umut dibebaskan dari jeratan hukum.
"Kami minta polisi bisa merestorasi (membebaskan) anak-anak geng motor. Restorasi yang kami maksud, walau mereka melakukan tindak pidana kejahatan, tetapi kasusnya tidak sampai ke pengadilan," kata Arist Merdeka Sirait di Mapolresta Pekanbaru, Senin (20/5/2013).
Dia berharap polisi memilah-milah pelaku yang melakukan tindakan pidana murni dan hanya ikut-ikutan dalam aksi geng motor.
"Jangan sampai anak-anak itu kehilangan masa depan seperti sekolahnya. Ini semua tergantung dari pihak Kepolisian," ujarnya.
Jika usulan pembebasan terhadap pelaku geng motor dikabulkan, maka mereka harus diserahkan ke keluarga untuk dibina. Menurutnya, pelaku yang kasusnya tidak dilanjutkan ke pengadilan adalah anak di bawah 18 tahun.
Saat mengunjungi para tersangka geng motor, Komnas PA didampingi sejumlah LSM dan anggota DPRD Pekanbaru.
Sekadar diketahui, polisi menangkap 16 tersangka anggota geng motor binaan Klewang, dan delapan di antaranya masih berstatus pelajar.
Sumber : http://m.okezone.com/read/2013/05/20/340/809932/komnas-perlindungan-anak-minta-geng-motor-klewang-diampuni
Klo diampuni malah bisa melunjak ntar...