SUMBER
Quote:
Jakarta, Setelah M Nazaruddin dan Angelina Sondakh dari Partai Demokrat, lalu Wa Ode dari Partai Amanat Nasional (PAN), kini giliran Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang namanya terseret kasus korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus suap untuk penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, dengan mempengaruhi Mentan Suswono yang juga kader dari PKS.
Melihat semua itu, publik banyak yang kemudian kehilangan kepercayaan pada parpol. Namun demikian, kebingungan dan kegelisahan mereka itu toh hingga kini tak berdampak apa-apa. Partai politik yang dicokoli banyak oknum korup tetap bisa berdiri, mereka seolah sama sekali tidak terpengaruh dengan kasus yang menimpa kader-kader mereka.
Kepada Media Indonesia, Minggu (19/5), Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, "KPK tidak mengusut partai, yang diusut perseorangan sebagai penyelenggara negara, bukan partai di mana mereka berada."
Demikianlah yang terjadi pada Wa Ode, Nazaruddin, dan lainnya, saat mereka dijerat dengan tindak pidana pencucian uang TPPU, bukan partai di mana mereka berada yang dijerat pasal tersebut. "Wa Ode sebagai Wa Ode-nya, Nazaruddin juga begitu," terang Johan. Saat ditanyai apakah memungkinkan bila partai politik dianggap sebagai korporasi dan bisa dijerat dengan TPPU, dia hanya mengatakan, "Sampai hari ini belum ada yang menyatakan partai terlibat." (Hera Khaerani) Editor: Irvan Sihombing