Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jumanAvatar border
TS
juman
Dirjen Pajak Ingin Pegawai Nakal Dihukum Gantung
Maikel Jefriando - detikFinance
Dirjen Pajak Ingin Pegawai Nakal Dihukum Gantung
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen
Pajak) Fuad Rahmany kesal dengan ulah oknum pegawainya yang
melakukan kongkalikong dengan pihak wajib pajak.
Fuad mengharapakan ada hukuman gantung untuk kedua belah pihak
termasuk untuk pegawai pajak, maupun wajib pajak yang mau
menyogok atau bersedia 'bermain' dengan oknum pegawai pajak.
"Dua duanya salah, keduanya mesti digantung. Yang perusahaannya
digantung yang petugas pajaknya itu digantung juga. Gantung mati.
Karena niatnya jelek," ungkap Fuad kepada wartawan di kantor
Kemenkeu, Senin (29/4/2013)
Menurutnya kinerja pihaknya sangat terganggu akibat kejadian
tersebut. Apalagi mengingat target penerimaan pajak yang mencapai
ribuan triliun rupiah. "Capek saya nyariin yang kayak model-model
Pargono kemarin itu muncul satu-satu kayak gitu, kan ada puluhan,
emangnya kerjaan saya ini kayak itu saja," sebutnya.
Fuad mengingatkan masyarakat agar turut aktif melaporkan jika
diperas oleh oknum pegawainya. Termasuk jika mengetahui ada
transaksi pajak yang mencurigakan. "Saya minta warga Indonesia
lapor kalau ada petugas pajak yang bandel," tegas Fuad.
Ia mengaku telah menyiapkan pusat pengaduan pada website agar
masyarakat bisa memberikan informasi soal adanya tindakan
pemerasan.
"Ini masyarakat jangan takut melapor banyak masyarakat kita ini
yang masih budaya penakut, nggak berani lapor, ini benderang, bisa
SMS Pak. Kan ada sistem kita di web pajak , itu bisa pengaduan,"
pungkasnya.
Fuad juga mengatakan perusahaan agar tidak membayar pajak
kepada para pegawai pajak. Menurutnya hal tersebut merupakan
sebuah kesalahan.
"Tidak ada pajak yang dibayar ke orang pajak. Jadi kalau ada
perusahaan bayar pajak, kalau ada yang bayar ke orang pajak, itu
berarti itu curang," ungkap Fuad.
Ia menjelaskan, dalam aturan pembayaran di ditjen pajak sudah
menunjuk perbankan. Sehingga, perusahaan hanya wajib memberikan
laporan hasil pembayaran. "Bayar pajak itu lewat bank. Sudah ada
bank yang ditunjuk, jangan lewat petugas pajak," tegasnya.
Fuad menyatakan, jika hak itu terjadi berarti pegawai pajak dan pihak
perusahaan dicurigai melakukan tawar menawar pembayaran. "Kalau
ada yang bayar lewat petugas itu berarti dia cincai berdua," ujarnya.

[url]http://m.detik..com/finance/read/2013/04/29/193717/2233501/4/dirjen-pajak-ingin-pegawai-nakal-dihukum-gantung[/url]

bapak sehat kan,gk posisi mabuk
0
2.5K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.