[Kakek Cabul] Inilah Resiko Jika Puluhan Kali Mencumbui Gadis 13 Tahun,..
TS
Pongasi
[Kakek Cabul] Inilah Resiko Jika Puluhan Kali Mencumbui Gadis 13 Tahun,..
Spoiler for Emmppppp:
Quote:
Madiun (beritajatim.com) - Tersangka (61), warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, babak belur dihajar massa setelah kepergok mencabuli Nani (13), bukan nama sebenarnya yang masih terhitung tetanganya sendiri.
Menurut Kasie Humas, Polsek Wungu, Aiptu Tri Hariyanto, tersangka dihajar massa setelah tertangkap tangan kedua orang tua Nani yang saat itu baru pulang dari toko dan melihat anaknya tengah dilepas bajunya oleh tersangka.
"Mengetahui anaknya ditanpa busanai tersangka di ruang tamu, dia langsung teriak dan ada sebagian warga yang mendengar hingga langsung menghajar tersangka. Dan ada sebagian yang melaporkan hal ini ke kami," ujarnya, Kamis (28/2/2013).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Aiptu Tri Haritanto, tersangka sudah mencabuli korban puluhan kali. Hal tersebut dilakukan kakek tak bermoral tersebut sejak Mei 2011 kemarin. Dan hal tersebut dilakukan tersangka saat korban baru selesai belajar.
"Korban diajak ke kamar kemudian dicumbui sehingga terjadi persetubuhan. Setelah itu, Tersangka juga mencabuli korban baik di rumah tersangka maupun di rumah korban yang berdekatan. Dan aksinya dilakukan saat kedua orang tua korban sedang menunggu toko," jelasnya.
Tersangka sendiri mengaku sangat menyukai korban, sehingga tergoda untuk mencabulinya. Setiap kali melakukan pencabulan dia memberi uang. "Saya ini suka (dengan korban). Sebelum berbuat saya berikan uang mulai Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu," kata tersangka.
Atas perbuatannya yang tidak bermoral, kakek berusia 61 tahun tersebut dijerat memakai pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak junto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.