- Beranda
- Berita dan Politik
Polri: Kasus Rekening Gendut Tak Akan Diserahkan ke KPK
...
TS
kortikal
Polri: Kasus Rekening Gendut Tak Akan Diserahkan ke KPK
VIVAnews - Banyak kalangan mendesak polisi menyerahkan kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekening tamtama polisi yang bertugas di Polres Raja Ampat, Polda Papua itu memang mencengangkan, dengan akumulasi transaksi hingga Rp1,5 triliun.
"Kasian KPK banyak kerjanya. Kita sinergi sama KPK. Kita bisa kok selesaikan kasus ini. Dan kita telah lakukan penyelidikan," kata Direktur 2 Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol, Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Kamis 16 Mei 2013.
Arief menjelaskan Mabes Polri mempunyai kapasitas untuk menyelidiki kasus ini. Menurutnya, cepat atau lambat kasus ini akan dikembalikan ke Mabes Polri walau ditangani KPK.
"Ini dikarenakan LS merupakan anggota. Di mana selain kasus hukum pidana umum, ia juga akan dikenai hukum disiplin kepolisian," katanya.
Arief Sulistyanto menambahkan, Mabes Polri akan profesional menangani kasus ini. Polisi akan terbuka dalam penyelidikan anggotanya yang saat ini dianggap melakukan tindak kriminal berupa ilegal loging, penimbunan BBM dan pencucian uang.
"Tim yang diturunkan ke Papua lengkap bukan saja reserse. Tim juga beranggotakan dari Direktorat Provesi dan Pengaman, Mabes Polri. Mereka yang nanti menentukan sanksi disiplin terhadap LS di luar kasus kriminal," katanya. (umi)
sumber
Ya sudah, siap2 dicerca masyarakat lagi deh

"Kasian KPK banyak kerjanya. Kita sinergi sama KPK. Kita bisa kok selesaikan kasus ini. Dan kita telah lakukan penyelidikan," kata Direktur 2 Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol, Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Kamis 16 Mei 2013.
Arief menjelaskan Mabes Polri mempunyai kapasitas untuk menyelidiki kasus ini. Menurutnya, cepat atau lambat kasus ini akan dikembalikan ke Mabes Polri walau ditangani KPK.
"Ini dikarenakan LS merupakan anggota. Di mana selain kasus hukum pidana umum, ia juga akan dikenai hukum disiplin kepolisian," katanya.
Arief Sulistyanto menambahkan, Mabes Polri akan profesional menangani kasus ini. Polisi akan terbuka dalam penyelidikan anggotanya yang saat ini dianggap melakukan tindak kriminal berupa ilegal loging, penimbunan BBM dan pencucian uang.
"Tim yang diturunkan ke Papua lengkap bukan saja reserse. Tim juga beranggotakan dari Direktorat Provesi dan Pengaman, Mabes Polri. Mereka yang nanti menentukan sanksi disiplin terhadap LS di luar kasus kriminal," katanya. (umi)
sumber
Ya sudah, siap2 dicerca masyarakat lagi deh


0
1.1K
11
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.6KThread•59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya