Quote:
Original Posted By jazz007►
Sindonews.com - Belum lama ini publik dikagetkan dengan informasi bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), tidak bisa di fotokopi berulang-rulang. Hal itu disebabkan, jika sering digandakan maka chips yang ada dalam e-KTP bisa rusak.
Tak hanya itu, proyek triliunan rupiah ini diduga rawan terjadinya korupsi. Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja mengatakan, jika ada indikasi penyelewengan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menelusuri dugaan tersebut.
"Kalau memang ada indikasi penyelewengan, perlu ditelusuri KPK," kata Hakam saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/5/2013).
Namun, Hakam optimis, jika proyek e-KTP ini bisa berjalan dengan baik, pasalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui sudah melibatkan KPK dalam proses pengawasan pelaksanaan program e-KTP ini. "Mendagri beberapa kali menyampaikan bahwa KPK dilibatkan dalam pengawasan sejak proses tender sampai pelaksanaan," tukasnya.
Kendati begitu, politikus Partai Amnast Nasional (PAN) ini mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut, mengenai tugas KPK selama pengawasan tersebut. "Belum diketahui apa hasil yang telah diperoleh KPK selama ini," pungkasnya.
sumber:
m.sindonews.com/read/2013/05/11/13/747663/jika-e-ktp-diindikasikan-korupsi-kpk-harus-telusuri
ane nunggu aja perkembangan selanjutnya, klo ada indikasi korup kpk hrs cepat bertindak.
![Kiss emoticon-Kiss](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbejiqlwohnn.gif)