Kaskus

News

ShamashAvatar border
TS
Shamash
Difotokopi atau "Kecemplung" ke Air, E-KTP Takkan Rusak
Difotokopi atau "Kecemplung" ke Air, E-KTP Takkan Rusak

KOMPAS.com - Larangan untuk melakukan fotokopi pada e-KTP sempat beredar dan membuat heboh. Benarkah e-KTP tak boleh difotokopi?

Kepala Bidang Sistem Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Mohammad Mustafa Sarinanto, dalam konferensi pers tentang e-KTP pada Rabu (15/5/2013) hari ini menjelaskan bahwa fotokopi sebanyak apapun tak akan merusak e-KTP.

"E-KTP tidak akan rusak karena difotokopi. Bahkan kalau masuk dalam air pun tidak akan rusak," kata Mustafa.

Mustafa mengungkapkan bahwa e-KTP serta cip dan antena di dalamnya telah dirancang sehingga tahan pada suhu -25 hingga 70 derajat Celsius. Panas yang muncul karena proses fotokopi tidak akan menyebabkan kerusakan pada cip.

Sementara itu, cip yang menyimpan data terletak di bagian dalam smart card e-KTP. Jadi, walaupun masuk ke air, cip takkan rusak.

Meski demikian, Kepala Kepala Program Penelitian dan Perekayasa e-KTP, Gembong S Wibowanto, mengatakan bahwa e-KTP memang harus diperlakukan berbeda dengan KTP konvensional karena sifat teknologi yang tertanam di dalamnya.

"Jangan digunting dan jangan di-stapler. Sebaiknya jangan terkena suhu di atas 60 derajat. Kalau di-stapler, chip dan antena di dalamnya rusak," kata Gembong.

E-KTP yang dikembangkan saat ini memiliki kapasitas 8 KB. Ada empat teknologi yang tertanam dalam e-KTP, yakni cip, smart card, biometrik dan perangkat pembaca. Gembong mengungkapkan bahwa e-KTP yang dikembangkan Indonesia telah memenuhi ISO 14443.

Sumber

Spoiler for Update:


Spoiler for Update 2:
Diubah oleh Shamash 16-05-2013 06:14
0
3.7K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.