Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

7blueskyAvatar border
TS
7bluesky
Yusril: Antasari Diadili Tidak dengan Keadilan, Tapi Kezaliman
Yusril: Antasari Diadili Tidak dengan Keadilan, Tapi Kezaliman
Yusril: Antasari Diadili Tidak dengan Keadilan, Tapi Kezaliman

Jakarta - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Antasari Azhar. Yusril menyebut mantan Ketua KPK itu diadili tidak dengan keadilan.

"Di luar berjutaan orang berteriak, Pak Antasari diadili tidak dengan keadilan, melainkan dengan kezaliman," ujar Yusril usai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).

Oleh karena itu, Yusril yang memberikan keterangan dihadapan Ketua MK Akil Mochtar menyatakan pasal 268 ayat 3 KUHAP haruslah dibatalkan. Menurutnya, pasal yang diuji materikan tersebut menutup pengajuan kembali (PK) yang bisa dilakukan berkali-kali.

"Jadi jangan hanya karena alasan kepastian hukum lalu memasung hak setiap orang untuk memperoleh keadilan," ujar Yusril.

Yusril mengatakan keadilan dan kepastian hukum tidak bisa dipertentangkan, namun berjalan bersamaan. Tidak ada kepastian hukum tanpa keadilan, dan tidak ada keadilan tanpa kepastian hukum.

"Karena itu saya katakan keadilan lebih pada substansi materi perkara, sedangkan kepastian hukum terkait hukum acara, atau hukum prosedur. Karena itu baiknya MK kabulkan permohonan ini," ujar Yusril yang berharap kemudian Antasari bisa mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung (MA).

Antasari Azhar mengajukan uji materi terhadap pasal 268 ayat 3 UU No 8/1981 tentang KUHAP yang berbunyi permintaan peninjauan kembali atas suatu putusan hanya dapat dilakukan satu kali. Antasari menilai pasal tersebut bertentangan dengan pasal 24 ayat 1 dan pasal 28A UUD 1945.

(vid/asp)

[URL="http://news.detik..com/read/2013/05/15/124924/2246449/10/yusril-antasari-diadili-tidak-dengan-keadilan-tapi-kezaliman"]SUMBER!!![/URL]

kasian nasib om Antasari, taringnya yang terlalu tajam dalam memberantas korupsi membuat para koruptor ketakutan, sampe2 om Antasari harus dikriminalisasi seperti iniemoticon-Berduka (S), semoga keadilan ditegakkanemoticon-I Love Indonesia (S)

btw baginda Yusril sudah bersabda kayaknya bakal berhasil nih uji materinyaemoticon-Malu (S)

Diubah oleh 7bluesky 15-05-2013 06:10
0
3.5K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.