- Beranda
- Civitas Academica
~~Universitas Negeri Malang~~
...
TS
KaskuserUM
~~Universitas Negeri Malang~~
Selamat Datang
Mahasiswa Universitas Negeri Malang
&
Alumni Universitas Negeri Malang
DI THREAD CIVITAS ACADEMICA
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Mahasiswa Universitas Negeri Malang
&
Alumni Universitas Negeri Malang
DI THREAD CIVITAS ACADEMICA
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
SEJARAH
Spoiler for Sejarah:
UM berasal dari Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang diresmikan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, Prof. Mr. Muhammad Yamin pada tanggal 18 Oktober 1954 berdasarkan SK No. 38742/Kab tanggal 1 September 1954. Bersamaan itu pula ditugaskan Prof. Sutan Adam Bachtiar sebagai Rektor PTPG Malang yang pertama.
Perkuliahan diselenggarakan di gedung SMA Alun-alun Bunder. Setahun kemudian, tepatnya sejak tanggal 20 Juni 1955, PTPG memiliki gedung sendiri yang semula adalah "Hotel Splendid" di Jl. Tumapel 1, Malang.
Pada tanggal 10 Nopember 1954, didirikan suatu universitas baru di Jatim yaitu Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya. Sebagai konsekuensinya, berdasarkan PP No. 71 Tahun 1958 PTPG secara formal berubah status dan namanya menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unair.
Pada tahun 1958, atas jasa bapak Sarjono mantan Walikota Malang, lembaga ini mendapatkan sebidang tanah, yang kemudian dibangun kompleks kampus yang berada di Jl. Semarang 5 (sekarang Jl. Surabaya 6).
Pada tanggal 3 Januari 1963, keluar Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 35 Tahun 1964 yang menetapkan bahwa IKIP Malang memiliki cabang-cabang sebagai berikut:
1. Di Surabaya (berasal dari cabang FKIP Universitas Airlangga)
2. Di Madiun (berasal dari Cabang FKIP Universitas Airlangga)
3. Di Singaraja (dari FKIP Universitas Udayana)
4. Di Kupang/Endeh (dari FKIP Universitas Nusa Cendana)
Pada hari Selasa, 20 Mei 1964 bertempat di gedung SKMAN Malang dilangsungkan upacara peresmian IKIP Malang yang berarti pula terlepas dari Unair.
Dari hasil reorganisasi, IKIP MALANG memiliki 4 fakultas yang meliputi:
1. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)
2. Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS)
3. Fakultas keguruan Ilmu Sosial (FKIS)
4. Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE)
Berdasarkan SK Presiden RI No. 93 Tahun 1999 menetapkan bahwa IKIP MALANG berubah menjadi Universitas Negeri Malang (UM) dan berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 143/DIKTI/Kep/ 2000 UM mempunyai 5 fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Sastra (FS), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ekonomi (FE), dan Fakultas Teknik (FT), serta 1 Program Pascasarjana (PPS).
MISI, VISI DAN TUJUAN
Spoiler for Misi, Visi & Tujuan:
Universitas Negeri Malang (UM) yang memiliki kepekaan terhadap perkembangan global, nasional, regional, dan lokal ingin memberikan kontribusinya secara maksimal terhadap perkembangan tersebut terutama melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan penerapan IPTEKS kepada masyarakat. Untuk itu visi, misi dan tujuan lembaga perlu dirumuskan secara lebih tegas agar dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengembangan.
Visi
Visi UM adalah menjadikan UM sebagai perguruan tinggi unggul yang peduli terhadap nilai kemanusiaan dan menjadi rujukan dalam pengembangan bidang kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Misi
Misi yang diemban UM adalah :
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan memperhatikan aspek pemerataan dan perluasan akses bagi masyarakat.
2. Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing melalui pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, dan pengabdian kepada masyarakat
3. Membangun organisasi yang sehat dalam rangka penguatan tata kelola, transparansi, dan pencitraan publik menuju perguruan tinggi yang otonom.
Tujuan
Untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dirumuskan di atas, perlu dirumuskan tujuan-tujuan yang berlandaskan pada relevansi, atmosfer akademik, manajemen internal, keberlanjutan, dan efisensi. Rumusan tujuan UM adalah :
1. Pemerataan dan Perluasan Akses:
* Mengembangkan program-program pendidikan akademik, vokasi, dan profesi
* Meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya tampung.
* Mengembangkan kerjasama dengan sekolah untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.
* Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah propinsi, kabupaten, dan kota untuk mengembangkan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
* Peserta didik melalui beasiswa, pinjaman dana lunak, voucher, dan bantuan penelitian.
* Memperluas kesempatan belajar sepanjang hayat melalui pendidikan nonformal.
* Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana pembelajaran jarak jauh.
* Meningkatkan peran masyarakat dan alumni dalam penyelenggaraan pendidikan di UM
2. Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing :
* Mengembangkan baku mutu akademik secara berkelanjutan
* Meningkatkan pengawasan dan penjaminan mutu secara terprogram melalui internal quality assurance, evaluasi diri, dan sistem monitoring dan evaluasi
* Meningkatkan relevansi kurikulum dan kualitas pembelajaran
* Meningkatkan dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan
* Mengembangkan pendidikan kecakapan hidup yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
* Meningkatkan kreativitas, entrepeneurship, dan kepemimpinan mahasiswa.
* Meningkatkan mutu dan pendidikan melalui program sertifikasi kompetensi.
* Meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan melalui pendidikan gelar dan nongelar di dalam negeri dan luar negeri.
* Meningkatkan sarana/prasarana untuk memenuhi baku mutu penyelenggaraan pendidikan.
* Meningkatkan kerjasama dengan lembaga mitra dan alumni di dalam dan di luar negeri.
* Meningkatkan jumlah dan mutu penelitian dan pengembangan, kegiatan ilmiah, dan publikasi.
* Meningkatkan jumlah paten dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
* Meningkatkan peran lembaga dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat.
* Meningkatkan kepercayaan pemerintah kota/kabupaten atau lembaga penyelenggara pendidikan dasar dan menengah formal dan nonformal.
3. Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik :
* Meningkatkan penataan organisasi kelembagaan.
* Meningkatkan sistem manajemen sumber daya manusia
* Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat di bidang pengelolaan pendidikan tinggi
* Meningkatkan penataan regulasi pendidikan dan penegakan hukumnya.
* Meningkatkan citra dan layanan publik melalui berbagai media.
* Mengembangkan SIM terintegrasi (akademik, kemahasiswaan, keuangan, aset, kepegawaian, dan data lainnya).
Website Universitas Negeri Malang
[url]www.um.ac.id[/url]
dellesology memberi reputasi
1
56.8K
Kutip
4.4K
Balasan
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Civitas Academica
3KThread•2.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok