Quote:
inilah..com, Jakarta - Kisruh rebutan Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyeret Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz. Ada apa dibaliknya?
Beberapa waktu lalu, pria yang akrab disapa Ahok itu, melontarkan komentar keras mengenai pengelolaan Blok A, Pasar Tanah Abang. Dirinya mendukung PD Pasar Jaya menarik hak pengelolaannya dari tangan PT Priamanaya Djan International (PT PDI).
Alasannya, PT PDI melanggar sejumlah klausul yang diatur dalam kontrak. "PD Pasar Jaya jangan mau mengalah,’" tegasnya kepada wartawan di Jakarta.
Kasus ini bermula dari kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan PT PDI dalam pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abng, Jakarta Pusat sejak 2003. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa PT PDI diwajibkan memasarkan kios di Blok A, Pasar Tanah Abang. Targetnya ditetapkan 95% selama 5 tahun. Selanjutnya, pengelolaan akan dikembalikan kepada PD Pasar Jaya.
Dalam perjalanannya, penjualan PT PDI tidak mencapai 95% sampai 2008. Pihak PD Pasar Jaya memberikan waktu setahun sampai 2009. Namun penjualan kios tak jua sesuai target. Justru banyak kios yang disewakan. Inilah yang membuat PD Pasar Jaya kecewa dengan kinerja PT PDI. Setelah melakukan evaluasi, PD Pasar Jaya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PT PDI.
Kali ini, Ahok memang tidak sedang becanda. Meski di belakang PT PDI ternyata ada pejabat negara. Yakni, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz yang dikenal sebagai pemilik PT PDI. "Kalau memang itu punya kita, harus kita ambil. Meski harus berurusan dengan Kementerian Perumahan Rakyat, nggak ada urusan," katanya.
Sikap Ahok boleh dibilang agak nekat. Namun tentu dilandasi alasan yang kuat. Kerjasama bisnis antara PD Pasar Jaya dengan PT PDI, ternyata tak berbuah untung. Namun malah buntung. Karena PT PDI lebih suka menyewakan kios dibanding menjualnya. Dari sewa kios, penghasilannya bisa mencapai puluhan miliar.
Sementara kewajiban setor PT PDI ke PD Pasar Jaya hanya ratusan juta rupiah saja.Alhasil, audit BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) menemukan adanya kerugian Rp 179 miliar. Menyangkut pendapatan daerah, Ahok memang harus bertindak tegas. Kalau tak mau berurusan dengan hukum. Karena menyangkut uang daerah.[bay]
sumber : [URL="http://metropolitan.inilah..com/read/detail/1987809/ahok-djan-faridz-adu-kuat-di-pasar-tanah-abang#.UY44FCusgXw"]ini[/URL]
Apa cuman sebuah drama baru aja?