Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ToflesAvatar border
TS
Tofles
Gara-gara "paha" jadi begini
Gara-gara paha mahasiswi, kuli bangunan berurusan dengan polisi



Lantaran tak kuat menahan nafsu saat melihat paha mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya, yang tengah tidur di kamar kosnya di kawasan Margorukun, Surabaya, Jawa Timur, Supriyanto (36) asal Kanor, Bojonegoro, nekat menyelinap masuk kamar dan hendak merudapaksa gadis yang tersingkap pakaiannya tersebut.

Aksi pria berprofesi kuli toko triplek ini gagal, lantaran korban DD (19), berteriak kencang ketika mengetahui hendak ditindih tersangka di kamar kosnya. Tak urung, warga menangkapnya dan membawa bapak tiga anak itu ke polisi.

Ceritanya, saat korban terlelap tidur di dalam kamar kosnya, pelaku yang juga tetangga kos korban, tengah membetulkan jemuran pakaian. Supriyanto yang tanpa sengaja melihat paha DD yang tersingkap dari celah jendela kamar korban, tiba-tiba terangsang dan dengan cekatan menyelinap masuk ke dalam kamar korban.

"Saat membetulkan jemuran pakaian, tersangka terangsang melihat paha korban yang tertidur dalam kamarnya dari balik jendela," terang Kaur Subbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Agus Darmanto, Selasa (7/5).

Aksi tersangka terjadi, lanjut dia, saat matanya melihat daster yang dikenakan korban tersingkap, hingga paha korban terlihat. "Spontan tersangka terangsang dan langsung menghampiri korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban."
Tersangka sendiri mengaku, memaksa korban agar melepas celana dalamnya. "Di dalam kamar itu, saya memaksa melepas celana dalam korban sampai sebatas lutut," ujar Supriyanto pada penyidik.

Apesnya, usai bisa melorot celana dalam korban hingga selutut, belum sempat melampiaskan nafsunya, korban terbangun dan berteriak minta tolong. Warga langsung berhamburan keluar rumah dan menangkap tersangka dan menyerahkannya ke pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Sementara itu pihak kepolisian sendiri, juga mengamankan barang bukti berupa daster bermotif hitam putih dan celana dalam warna putih milik korban.

Akibat perbuatannya itu, Supriyanto terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dan terancam kurungan selama 15 tahun penjara.

Sumber: merdeka.com

Makanya para wanita jangan suka pamer paha emoticon-Cape d... (S)

Ini gan bonus buat ente yang suka paha emoticon-No Hope
Spoiler for Paha:
Diubah oleh Tofles 08-05-2013 06:49
0
28.5K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.