Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jazz007Avatar border
TS
jazz007
Kemendagri: e-KTP yang Sudah Di-fotocopy Tak Ada Gunanya Lagi
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi penjelasan soal surat edaran menteri tentang larangan e-KTP di-fotocopy. Larangan itu dibuat agar e-KTP tidak mudah rusak dan fungsinya tidak berubah.

Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, tujuan surat edaran bernomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 itu untuk melaksanakan amanat UU dan keputusan presiden. Sudah 130 juta e-KTP dibagikan kepada masyarakat.

Surat Edaran Mendagri Ditujukan untuk semua menteri, kepala lembaga pemerintahan non kementrian, kepala lembaga lainnya, kepala kepolisian RI, Gubernur BI atau para pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati atau walikota.

"Begitu difotocopy kegunaannya e-KTP tidak ada lagi. Karena sama aja kayak KTP lama, chipnya tidak terbaca. Karena kalau difotocopy chipnya sudah tak berguna lagi," kata Irman saat jumpa pers di Kemendagri, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (8/5/2013).

"Itu agar betul-betul fungsinya terwujud," sambungnya.

Di dalam surat edaran, Imran mengatakan, ada instruksi agar di setiap jajaran pemerintah menggunakan card reader supaya fungsi e-KTP berjalan. Tak perlu lagi ada budaya fotocopy KTP dalam urusan administrasi.

"Bukan mudah rusak. Kita mencegah adanya kerusakan," terangnya.

Imran pun memberikan solusi agar e-KTP tak rusak. Cukup satu kali saja dikopi, setelah itu kopiannya yang diperbanyak. Bukan dari kartunya.

"Jadi tidak boleh di-fotocopy bukan karena chipnya rendah, kalau difotocopy fungsi e-KTP nggak ada kalau difotocopy nggak ada bedanya sama KTP biasa," tegasnya.


sumber: m.detik..com/news/read/2013/05/08/143728/2241133/10/kemendagri-e-ktp-yang-sudah-di-fotocopy-tak-ada-gunanya-lagi


akhirnya E-KTP ane sdh rusak dasar mentri dodol knp ga dr dulu2 bilangnya.... emoticon-Marah
Diubah oleh jazz007 08-05-2013 10:44
0
8.6K
147
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.