Kaskus

News

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Perlukah orang tua bertanggung jawab atas tindak kriminal yang dilakukan anaknya?

TeopedoAvatar border
TS
Teopedo
Perlukah orang tua bertanggung jawab atas tindak kriminal yang dilakukan anaknya?
malam kaskus..

seperti yang kita tahu kan kalau masa anak dibagi 3, yaitu:
pertama, 0-7 tahun yaitu masa2 pertumbuhan anak (golden age)
kedua, pubertas 7-12 tahun yaitu masa pubertas
ketiga, 14-21 tahun yaitu fase remaja menjuju proses kedewasaan

cuma mau nanya, perlu ga sih orang tua bertanggung jawab terhadap kesalahan anaknya gan? Kalau iya apakah ada hukumnya?
Diubah oleh Teopedo 07-05-2013 22:50
0
1.3K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.