Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azroel3Avatar border
TS
azroel3
Terungkap, Bobol ATM Pakai Minyak Rambut dan Tusuk Gigi
JAKARTA, KOMPAS.com — Tertangkapnya Fendi dan Ali menguak adanya modus baru pembobol ATM. Kedua orang tersebut diketahui memanfaatkan minyak rambut dan tusuk gigi untuk menjebak mangsanya di mesin ATM.

Menurut Kepala Polsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono, keduanya sengaja membuat jebakan dengan mengoleskan minyak rambut di mulut lubang mesin ATM, kemudian memasukkan tusuk gigi ke dalamnya sebagai ganjalan. Dengan begitu, kartu ATM orang yang hendak melakukan transaksi tersangkut.

"Para pelaku kemudian berada di sekitar ATM dan mengintai orang yang hendak masuk ke ATM tersebut. Ketika ada orang yang masuk dan kemudian merasa kesulitan untuk melakukan transaksi, mereka kemudian masuk dan pura-pura memberikan pertolongan," ungkap Sungkono, Selasa (7/5/2013) di kantornya.

Saat memberikan pertolongan, kata Sungkono, Fendi dan Ali kemudian meminta PIN ATM korbannya dengan alibi mereka dapat menolong. Saat pura-pura menolong itu, mereka mengatakan kepada korbannya bahwa kartu ATM telah tertelan mesin dan meminta korbannya untuk pergi ke bank terdekat untuk meminta bantuan.

"Saat korbannya pergi, di situlah waktu mereka menggasak isi rekening korbannya. Apalagi mereka telah memiliki ATM yang sebenarnya tidak tertelan, tapi hanya tersangkut karena tusuk gigi tadi dan mengetahui PIN-nya," kata Sungkono.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak 18 April 2013, saat seorang warga, Wahmi, melaporkan rekeningnya dibobol oleh dua orang saat akan melakukan transaksi di mesin ATM BRI Hero di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Wahmi menuturkan bahwa isi uang di rekeningnya dikuras hingga Rp 9,8 juta.

Selain di Cilandak, pelaku juga diketahui telah pernah melakukan aksi sejumlah ATM di Palmerah, Ciputat, Cibubur, Tangerang, Ciledug, Kalideres, dan Cengkareng. Akhirnya keduanya tertangkap pada Senin (6/5/2013) sore. Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/05/07/17282374/Terungkap.Bobol.ATM.Pakai.Minyak.Rambut.dan.Tusuk.Gigi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp


kereen emoticon-Cool
orang indonesia memang kreatif gan emoticon-2 Jempol
emoticon-Ngakak emoticon-Marah emoticon-Cape d...
Diubah oleh azroel3 08-05-2013 01:49
0
3.3K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.