Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Agan-Agan, Jaga Adik-Adiknya ya, Jangan Sampe Seperti Ini [miris]

unconceptAvatar border
TS
unconcept
Agan-Agan, Jaga Adik-Adiknya ya, Jangan Sampe Seperti Ini [miris]
Seorang murid Taman Kanak-kanak (TK), di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, berinisial M (6), dan seorang lainnya adalah pelajar SD berinisial RN (12) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan dugaan pencabulan. M dan RN dilaporkan oleh orangtua korban pencabulan.

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada 25 April 2013 lalu di sekolah TK di kawasan Ciruas Permai.

"Kami ke sini untuk mengetahui perkembangan laporan kami dan mempertanyakan izin visum yang sampai sekarang belum dikeluarkan oleh penyidik, padahal ini sudah seminggu. Tapi tadi sudah dijelaskan penyidik bahwa belum ada disposisi dari Pak Kasat (Reskrim)," ujar anggota Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), Alfan Sari, ditemui di Mapolres Serang, Selasa (30/4).

Menurut Alfan, dari penuturan orangtua korban, anaknya mengaku dicabuli oleh dua orang bocah tetangganya itu.

"Saat pencabulan terjadi di rumah teman sekelasnya kemudian ketahuan. Korban saat itu sempat melawan, namun bagian dadanya dipukul pelaku. Setelah peristiwa itu korban yang masih anak-anak mengalami kesakitan," katanya.

Menurut Alfan, pihak keluarga korban awalnya hanya menuntut agar kedua pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun, karena keluarga pelaku tetap mengelak, akhirnya mereka melaporkan kasus itu ke polisi.

"Padahal, kedua pelaku sudah dipanggil oleh guru TK korban, kemudian mereka mengakui perbuatannya," katanya.

Pencabulan yang dilakukan oleh anak di bawah umur bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, lima bocah yang masih duduk di sekolah dasar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencabuli ST (12), teman sekolah mereka.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Endi Sutendi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 1 April lalu. Kasus pencabulan ini terungkap setelah orangtua ST melapor ke Polres Gowa.

"Semuanya masih di bawah umur. Orangtua korban melapor," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (3/4). Kini para pelaku MR, RI, RK, AH dan AR sudah diamankan.


SUMBER
0
4.8K
50
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.