- Beranda
- Melek Hukum
masalah pembatalan sepihak dari pihak penjual setelah menerima DP (tanah)
...
TS
Warlock88
masalah pembatalan sepihak dari pihak penjual setelah menerima DP (tanah)
gan numpang tanya mohon pencerahannya gan :
kemaren ane sebagai penjual tanah menerima DP menggunakan kuitansi dengan materai 6000 , isi nya : DP pembelian tanah di jl xxxxxxxxx dgn nomor sertifikat xxxxxx sebesar 5jt ( tampa ada penjelasan secara menyeluruh ) , terus ane mau batalkan karena ada perselisihan masalah pribadi , pihak pembeli tetep ngotot ingin melanjutkan transaksi sehingga mengancam ingin melanjutkan secara hukum , yg ane mau tanyakan apakah kuitansi tersebut punya kekuatan hukum yg kuat sehingga masalah ini bisa dibawa ke ranah hukum ?
kemaren ane sebagai penjual tanah menerima DP menggunakan kuitansi dengan materai 6000 , isi nya : DP pembelian tanah di jl xxxxxxxxx dgn nomor sertifikat xxxxxx sebesar 5jt ( tampa ada penjelasan secara menyeluruh ) , terus ane mau batalkan karena ada perselisihan masalah pribadi , pihak pembeli tetep ngotot ingin melanjutkan transaksi sehingga mengancam ingin melanjutkan secara hukum , yg ane mau tanyakan apakah kuitansi tersebut punya kekuatan hukum yg kuat sehingga masalah ini bisa dibawa ke ranah hukum ?
tata604 memberi reputasi
1
27.5K
38
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya