- Beranda
- The Lounge
Alasan Pemerintah Terkait Rencana Regulasi Mobil Murah
...
TS
mr.agungjaya
Alasan Pemerintah Terkait Rencana Regulasi Mobil Murah
Desas-desus mengenai kebijakan mobil murah di Indonesia masih menjadi berita hangat, sebagian orang mendukung kebijakan ini, namun sebagian laginya menolak dengan berbagai alasan. Tapi Apa sih alasan pemerintah atas rencana regulasi ini? Simak dibawah ini Gan
Jangan Lupa Budayakan Comeng ya Gan
Pemerintah punya alasan tersendiri terkait rencana regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC). Padahal kebijakan ini diyakini akan mendorong penjualan mobil di Tanah Air.
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menjelaskan, secara alamiah memang kepemilikan mobil akan terus meningkat di Indonesia, karena hal ini merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
“Bila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di ASEAN, posisi kepemilikan mobil relatif terhadap populasi penduduk di Indonesia, masih rendah,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dikatakan, rasio kepemilikan mobil di Indonesia pada akhir 2010 adalah 1:34. Artinya, dari 34 orang hanya 1 orang yang memiliki mobil. Rasio tersebut meningkat pada 2012, menjadi 1:20, artinya dari 20 orang hanya 1 orang yang memiliki mobil. Sebagai pembanding, di Malaysia dan Thailand, rasio kepemilikan mobil sudah mencapai 1:5 orang, di Amerika rasionya 1:1,75 orang. Dari perbandingan itu, pasar mobil di Indonesia masih sangat besar.
Ia menambahkan, ke depan semakin tingginya harga minyak dunia, mendorong pabrikan global membuat produk-produk mobil yang bisa menekan konsumsi BBM. Hasilnya produsen-produsen mobil yang basis produksinya di luar Indonesia, akan membuat mobil irit BBM, dan dipastikan menyasar pasar Indonesia yang masih besar kuenya.
“Bila kita tidak membuat mobil LCGC sendiri, maka pasar kita akan dibanjiri oleh mobil LCGC impor dalam era FTA (free trade agreement) Asia Timur ini,” ujarnya.
sumber : http://bit.ly/12TghbU
Kalau Agan2 sendiri setuju gak sama rencana regulasi ini?
Jangan Lupa Budayakan Comeng ya Gan
Pemerintah punya alasan tersendiri terkait rencana regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC). Padahal kebijakan ini diyakini akan mendorong penjualan mobil di Tanah Air.
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menjelaskan, secara alamiah memang kepemilikan mobil akan terus meningkat di Indonesia, karena hal ini merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
“Bila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di ASEAN, posisi kepemilikan mobil relatif terhadap populasi penduduk di Indonesia, masih rendah,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dikatakan, rasio kepemilikan mobil di Indonesia pada akhir 2010 adalah 1:34. Artinya, dari 34 orang hanya 1 orang yang memiliki mobil. Rasio tersebut meningkat pada 2012, menjadi 1:20, artinya dari 20 orang hanya 1 orang yang memiliki mobil. Sebagai pembanding, di Malaysia dan Thailand, rasio kepemilikan mobil sudah mencapai 1:5 orang, di Amerika rasionya 1:1,75 orang. Dari perbandingan itu, pasar mobil di Indonesia masih sangat besar.
Ia menambahkan, ke depan semakin tingginya harga minyak dunia, mendorong pabrikan global membuat produk-produk mobil yang bisa menekan konsumsi BBM. Hasilnya produsen-produsen mobil yang basis produksinya di luar Indonesia, akan membuat mobil irit BBM, dan dipastikan menyasar pasar Indonesia yang masih besar kuenya.
“Bila kita tidak membuat mobil LCGC sendiri, maka pasar kita akan dibanjiri oleh mobil LCGC impor dalam era FTA (free trade agreement) Asia Timur ini,” ujarnya.
sumber : http://bit.ly/12TghbU
Kalau Agan2 sendiri setuju gak sama rencana regulasi ini?
0
3.1K
26
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.4KThread•84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya