Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukangonlenAvatar border
TS
tukangonlen
Di Mana Susno? Masih Misterius
Di Mana Susno? Masih Misterius
Di Mana Susno? Masih Misterius


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Amir Yanto mengatakan belum mendapat perkembangan terkini dari tim eksekutor Kejaksaan yang turun menguber Susno Duadji.

Menurut dia, belum ada informasi apa pun dari tim soal Susno. "Bahkan saya tak tahu dia ada di Bandung atau di Jakarta," kata Amir saat dihubungi, Sabtu, 27 April 2013.

Amir mengatakan, anak buahnya ikut serta dalam tim tersebut. Namun dia belum mau membeberkan ke mana saja tim bergerak mencari Susno. "Justru kalau Anda ada informasi, tolong beri tahu kami," kata dia.

Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji menjadi buruan tim eksekutor Kejaksaan, setelah sebelumnya gagal dieksekusi paksa pada Rabu, 24 April 2013. Hingga sekarang, terhitung empat kali Susno gagal dieksekusi.

Susno sebelumnya sudah divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain hukuman penjara, Susno juga dikenakan denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda semakin diperbesar, yaitu menjadi Rp 4,2 miliar.

Kedua pihak pun mengajukan kasasi. Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi kedua pihak. Putusan MA Nomor 899 K/PID.SUS/2012 yang terbit pada 22 November berbunyi: hakim menolak permohonan kasasi, baik dari jaksa maupun Susno. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada Pemohon II, Susno.

Putusan ini yang menjadi dasar Susno berkukuh tak mau dieksekusi. Sedangkan Kejaksaan menegaskan tetap dapat mengeksekusi Susno dengan berpatokan pada putusan banding, meskipun permohonan kasasi kedua pihak ditolak.

Kejaksaan Agung memasang target mengeksekusi Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji paling lambat Ahad, 28 April 2013. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, personelnya sudah dikerahkan ke Bandung dan Jakarta sejak Jumat, 27 April 2013. "Mudah-mudahan, dalam dua hari, Susno dapat diambil," kata dia saat dihubungi, Jumat, 27 April 2013

SUMBERNYA
0
763
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.