Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

insdkaarAvatar border
TS
insdkaar
(Komnas HAM beraksi lagi) Komnas HAM: PENYERANG LAPAS CEBONGAN 14 ORANG
JAKARTA– Komnas HAM menyebut pelaku penyerangan di Lapas Cebongan Sleman yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY berjumlah 14 orang. Data ini bertambah dibandingkan hasil Tim Investigasi TNI AD.

Seperti diketahui, Tim Investigasi atau Tim Sembilan TNI Angkatan Darat (AD) pada 4 April pekan lalu men y e b u t - kan, berdasarkan hasil investigasi terungkap bahwa gerombolan bersenjata yang menyerang lapas kelas IIB tersebut adalah 11 oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ketua Komnas HAM Siti mengungkapkan, hasil itu merujuk rekonstruksi di lapangan dan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui penyerangan.

Pihak yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM yaitu, saksi-saksi baik tahanan ataupun petugas Lapas Cebongan, keterangan Polda DIY, masyarakat sipil Yogyakarta, mahasiswa Yogyakarta berasal dari NTT, Kapolres Sleman dan Yogyakarta. “Ke 14 orang itu dengan koordinasi dan pembagian tugas yang sangat rapih,” beber Siti saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas HAM, kemarin.

Pembagian tugas, lanjut Siti, meliputi eksekutor, time keeper, p e r u s a k CCTV, penodong atau penyandera petugas lapas, penjaga situasi di luar, dan sopir kendaraan. “Mereka menggunakan rompi, sarung tangan, penutup kepala, dan membawa alat komunikasi berupa handy talkie (HT),” imbuhnya. Selain itu, Komnas HAM menduga para pelaku membawa senjata berlaras panjang berjenis AK-47, senjata laras pendek, dan masingmasing membekali diri dengan dua granat yang diletakkan di sisi kiri dan kanan pinggang.

Hasil yang ditemukan Komnas HAM tersebut, jelas bertentangan dari apa yang telah diakui oleh petinggi TNI AD. Mereka menyatakan jumlah pelaku sebanyak 11 orang. Menanggapi hal itu, Siti menjawab ringan. “Apa yang dinyatakan oleh Kopassus kanbaru hasil temuan sementara. Dan apa yang kami lakukan juga masih dalam pendalaman penyelidikan, jadi saya rasa tidak perlu diperdebatkan,” tandasnya.

Mengenai peristiwa itu masuk kategori pelanggaran HAM atau bukan, Siti menegaskan, penyelidikan pada 26–29 Maret lalu menghasilkan kesimpulan bahwa penembakan empat tahanan Lapas Cebongan merupakan tindak pelanggaran HAM. “Bentuk pelanggaran jelas terlihat dengan meninggalnya empat orang di lapas. Di mana hak kehidupan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dari hal apapun.

Kemudian penganiayaan pada petugas lapas, ini bentuk pelanggaran HAM. Sebab semua orang harus bebas dari penganiayaan,” ujar Siti. Selain itu, kata dia, perusakan dan perampasan CCTV, server monitor, dan ponsel juga menjadi salah satu pelanggaran HAM. Yakni merampas hak milik orang lain. Sementara Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menyatakan kasus Cebongan bukanlah bentuk pelanggaran HAM.

“Mungkin yang dimaksud Pak Menteri adalah pelanggaran HAM berat.” Jadi pelanggaran HAM yang kita maksud itu sesuai Undang- Undang No 39 Tahun 1999. Sedangkan untuk pelanggaran HAM berat adalah UU No 26 Tahun 2000,” paparnya. Siti sependapat dengan Purnomo bahwa dalam pelanggaran HAM berat ada tindakan secara meluas atau sistematis dan genosida.

“Tetapi kami perlu tekankan, bahwa kami belum memutuskan bahwa pelanggaran ini adalah HAM berat atau tidak. Belum ya, bukan tidak HAM berat,” pungkas Siti. Menhan sendiri mempersilakan pihak terkait melakukan penyelidikan hingga tingkatan atas untuk mengungkap kasus ini. “Kami tidak apa-apa dan tidak menutup kasus (penyerangan Lapas Cebongan),” kata Menhan di sela kunjungannya ke Ganjuran Bantul kemarin.

Saat ini 11 pelaku penyerangan sudah diserahkan ke Pangdam Diponegoro untuk dalam waktu dekat disidang di Peradilan Militer. “Dijamin terbuka dan transparan,” janjinya. Penyelidik Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan, temuan Tim Sembilan baru temuan awal dan akan terus berkembang. "Itu baru pengakuan dari pelaku. Nanti ada pengakuan dari saksi, olah tempat kejadian perkara, sketsa gambar pelaku, uji balistik.

Jadi itu masih sangat awal," tuturnya. Diakuinya temuan mereka masih banyak perbedaan dari hasil investigasi Komnas Ham. "Kita berdasarkan rekonstruksi dari petugas lapas, ada 14 orang di dalam, itu baru di dalam lho. Kita juga sudah bertemu dengan KSAD TNI pada Jumat (5/4) lalu dan menyampaikan temuan kita. Temuan kita tersebut untuk bahan informasi, dan akan dilakukan pemeriksaan lagi," ucapnya. ridho hidayat/ant
sumber

di tunggu hasil investigasi dari tim khusus anggota dewan yang katanya terhormat, biar makin rame versinya emoticon-Angkat Beer
0
2.5K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.